Busyro pensiun, KPK yakin keputusan tak cacat hukum
Merdeka.com - Mulai hari ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas telah habis masa jabatannya. Namun penggantinya baru akan dipilih oleh DPR pada Januari 2015. Dalam UU KPK No 30 Tahun 2002 tentang KPK diatur bahwa pimpinan berjumlah lima orang. Dengan pensiunnya Busyro, maka pimpinan hanya berjumlah empat orang.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja tak khawatir jika pimpinan hanya berjumlah empat orang. Dia yakin pengambilan keputusan KPK sesuai prosedur dan tidak ada yang dilanggar meski hanya berempat.
"Tidak masalah. Kasus ada beberapa gelar perkara. Kita monitor terus," kata Adnan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/12).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana KPU menjamin soal debat capres tidak bocor? '(Jamin kerahasiaan soal agar enggak bocor) Intinya semua tim pasangan calon sudah tahu temanya,' kata Hasyim.
Menurut dia, sejauh ini KPK solid dalam pengambilan keputusan sehingga tidak perlu dilakukan voting. Karena itu, dia tak khawatir jika jumlah pimpinan hanya empat orang. "Tidak, kita solid," singkat dia.
Seperti diketahui, Komisi III DPR sudah melakukan fit and proper test terhadap dua calon pimpinan KPK yakni Busyro yang kembali maju kemudian Roby Arya Brata. Namun Komisi III DPR memutuskan untuk memilih satu di antara calon pada Januari 2015 pada masa sidang kedua. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot.
Baca SelengkapnyaGolkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaPutusan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri, tidak bisa diajukan banding.
Baca SelengkapnyaTudingan itu sebelumnya disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan konstitusi harus dipatuhi, harus diikuti, dan tidak boleh dilawan.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaHasyim juga menjamin dalam mempersiapkan pemilu ini, KPU sangat profesional.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaJokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja membangun Indonesia.
Baca Selengkapnya