Busyro sebut KPK bisa ikut usut kasus Setya Novanto
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ikut angkat bicara terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dengan dalih meminta saham sebesar 20 persen. Dalam pandangannya, bisa saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengusut kasus yang menyeret nama Setya Novanto jika ada unsur korupsi atau kompensasi yang diterima pejabat negara.
"Yang bisa dijerat itu kalau ada unsur memperjanjikan lalu membisniskan pengaruh. Trading in influence itu kemudian ada kompensasi keuntungan yang diperdagangkan. Kalau ada unsur itu. Tapi saya tidak tahu ada unsur itu atau tidak," ujar Busyro usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di kantor wapres, Selasa (24/11).
Busyro sepakat, semua harus menghormati proses yang tengah dijalankan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dia berharap proses di MKD berjalan baik sebab mempertaruhkan legitimasi lembaga etik DPR.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
Dia menambahkan, kalau dalam prosesnya ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka aparatur hukum termasuk KPK harus menindaklanjuti. Ada atau tidak aduan, KPK bisa bergerak.
"Kalau ada unsur tindak pidana korupsi, KPK bisa masuk tapi itu semua belum bisa dipastikan," katanya.
Busyro menjelaskan, dalam kasus ini, jika Setya Novanto mendapat feedback atau kompensasi dari lobi bantuan perpanjangan kontrak Freeport, maka bisa dikenakan penyalahgunaan jabatan.
Disinggung soal munculnya desakan agar sidang etik di MKD dilakukan terbuka, Busyro menilai MKD sepatutnya mempertimbangkan itu. Minimal, sidang etik di MKD melibatkan unsur di luar MKD sebagai pemantau.
"Bagus juga dipertimbangkan MKD unsur yang di dalam itu bukan hanya DPR, tapi ada unsur dari luar seperti KPK. Ada komisi etik, 3 dari KPK dan 2 dari luar. Kalau MKD bisa seperti itu, MKD akan mendongkrak reputasi dan kita berkepentingan MKD bisa begitu. Kedua untuk tahapan-tahapan tertentu sebaiknya terbuka," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kerja sama antar instansi penegak hukum sebenarnya selalu dilakukan dalam rangka koordinasi.
Baca SelengkapnyaSetyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca SelengkapnyaAlbertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.
Baca Selengkapnya