Busyro sebut tata kelola hutan semrawut, cuma untungkan pemodal
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan ada empat masalah tata kelola hutan Indonesia yang terjadi selama ini. Keempat masalah itu adalah hierarki perizinan yang tumpang tindih, data kehutanan yang tidak sinkron antara pusat dan daerah, konflik horizontal dan hak rakyat atas Sumber Daya Alam (SDA).
"Supaya tertib langkahnya, satu penyelesaian, data. Pusat butuh data yang benar dari daerah. Kedua, penataan perizinan yang komplikasinya kompleks baik horizontal maupun vertikal. Ketiga, upaya sinegis untuk mencegah konflik terutama horizontal. Keempat perluasan wilayah kehutanan untuk masyarakat," kata Busyro saat jumpa pers di hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (12/11).
Busyro menambahkan terkait perizinan pengelolaan hutan, terdapat banyak aktor yang saling berkelindan seperti pengusaha dan pemerintah serta pihak yang berkepentingan lainnya. Busyro menegaskan problem pengeluaran perizinan yang tidak jelas kerap merugikan masyarakat, dan hanya menguntungkan pemodal. Padahal sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 kekayaan alam harus diolah untuk kesejahteraan rakyat.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama pengembangan Kawasan Hutan Labanan? Proyek ini berakhir pada tahun 1996 lalu dilanjutkan kerja sama dengan Uni Eropa melalui Berau Forest Management Project atau BFMP.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Siapa yang terlibat dalam pengelolaan lahan basah? 'Masyarakat akan selalu menjadi pusatnya, karena keterlibatan mereka bisa menjadi kunci sukses pengelolaan lahan basah,' imbuh Erwin.
-
Siapa yang terlibat dalam kerjasama ini? Bersama PT Cyberindo Aditama (CBN) dan Lippo Group melalui PT Tata Mandiri Daerah Lippo Karawaci (TMD Lippo Karawaci) telah menandatangani kesepakatan strategis.
"Problem IUP ini banyak unsur seperti pengusaha, birokrat dan lain-lain. Aktor-aktor ini berkelindan. Lantas di mana hak rakyat sesuai UUD 45 pasal 33," tegasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPlisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengkritik keras soal proyek lumbung pangan atau Food Estate yang berada di bawah Kementerian Pertanian dan Pertahanan.
Baca SelengkapnyaTagar 'All Eyes on Papua' menggema di media sosial setelah 'All Eyes on Rafah' digemakan oleh warganet untuk menyuarakan empati untuk warga Palestina.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengkritik keras soal proyek lumbung pangan atau Food Estate yang berada di bawah Kementerian Pertanian dan Pertahanan.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai dalam praktiknya, Food Estate disalahgunakan lantaran banyak hutan-hutan ditebang habis.
Baca SelengkapnyaFokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah untuk kesejahteraan, dan keadilan, kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
Baca Selengkapnya