Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Busyro soal Aris Budiman: Itu pelanggaran, itu penghinaan terhadap institusi KPK

Busyro soal Aris Budiman: Itu pelanggaran, itu penghinaan terhadap institusi KPK Seleksi calon pimpinan KPK. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman memenuhi undangan Pansus Angket KPK, semalam. Hal itu dilakukan meski pimpinan KPK tak memberinya izin. Aris bahkan menyebut apa yang dilakukan Pansus Angket KPK tidak menyalahi aturan konstitusi.

Mantan pimpinan KPK Muhammad Busyro Muqoddas pun bereaksi. Menurutnya, pernyataan Aris menyebut Pansus Angket KPK tak menyalahi aturan konstitusi adalah sebuah bentuk pelanggaran dan penghinaan terhadap KPK.

"Itu pelanggaran, itu penghinaan terhadap institusi KPK. Pansus itu kan cacat prosedural, pembentukannya kan tidak pakai voting, aklamasi, benerkan? Ini fakta. Nah kalau cacat prosedural seorang Brigjen apalagi Dirdik KPK lalu ngomong kayak begitu, itu pelecehan terhadap KPK," katanya kepada merdeka.com, Rabu (30/8).

Orang lain juga bertanya?

Oleh karena itu, Busyro mendesak pimpinan KPK segera mengambil keputusan pemberhentian tidak hormat kepada Aris. Sebab, kehadirannya di Pansus Angket juga tanpa seizin pimpinan KPK.

"Makanya hari ini pimpinan KPK harus segera mengambil keputusan penting pemberhentian tidak hormat kepada Aris, sepanjang pimpinan memang tidak memberi izin. Tapi kan omongan Aris semalam itu juga merupakan pelanggaran kewenangan, melanggar tanggungjawab, pelecehan terhadap institusi KPK, jadi ya sudah cukup alasan untuk dikembalikan dengan tidak hormat," katanya.

Sebelumnya, Brigjen Pol Aris Budiman menghadiri undangan Pansus Angket KPK, meski pimpinan KPK tak memberinya izin. Menurutnya ini menjadi tanggung jawab pribadi dan sebagai warga negara. Dia menilai apa yang dilakukan Pansus Angket KPK tidak menyalahi aturan konstitusi.

"Ahli-ahli yang dipanggil jelas 4 ahli menyebutkan tindakan yang dilakukan pansus ini adalah legal memang belum ada mengajukan ke MK yudisial review dan saya memilih untuk datang," kata Aris, Senin (29/8).

Aries mengakui tidak mendapatkan restu dari pimpinan KPK. Dia mengklaim ini merupakan kali pertama dirinya membangkang kepada pimpinan. Karena dia memutuskan menerima undangan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

"Sepajang karir saya, ini pertama kali saya membantah pimpinan. Lewat email saya sampaikan bahwa saya akan datang saya tidak bisa dilarang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Aries merasa jika tidak menghadiri undangan ini maka akan membuat masalah yang lebih besar lagi ke depannya. Untuk itu, dia memilih hadir dan membeberkan rangkaian fakta baru mengenai KPK.

"Kalau masih ada seperti ini akan tetep ada masalah ke depan saya bukan sekedar personal, bagi saya ini tentu untuk kepentingan bersama," ujarnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi

PDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini
Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini

Pimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP

KPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto "Praktik Konyol KPK!"

KPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai KPK Usai Pihak Hasto Lapor ke Dewas Buntut Penyitaan Ponsel
Reaksi Santai KPK Usai Pihak Hasto Lapor ke Dewas Buntut Penyitaan Ponsel

KPK penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta beberapa barang pribadi mereka mengacu ketentuan operasional penyidik.

Baca Selengkapnya