Busyro soal Aris Budiman: Itu pelanggaran, itu penghinaan terhadap institusi KPK
Merdeka.com - Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman memenuhi undangan Pansus Angket KPK, semalam. Hal itu dilakukan meski pimpinan KPK tak memberinya izin. Aris bahkan menyebut apa yang dilakukan Pansus Angket KPK tidak menyalahi aturan konstitusi.
Mantan pimpinan KPK Muhammad Busyro Muqoddas pun bereaksi. Menurutnya, pernyataan Aris menyebut Pansus Angket KPK tak menyalahi aturan konstitusi adalah sebuah bentuk pelanggaran dan penghinaan terhadap KPK.
"Itu pelanggaran, itu penghinaan terhadap institusi KPK. Pansus itu kan cacat prosedural, pembentukannya kan tidak pakai voting, aklamasi, benerkan? Ini fakta. Nah kalau cacat prosedural seorang Brigjen apalagi Dirdik KPK lalu ngomong kayak begitu, itu pelecehan terhadap KPK," katanya kepada merdeka.com, Rabu (30/8).
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Anies Baswedan berjanji akan meminta apa dari ketua KPK? 'Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Anies menganggap penting kode etik bagi KPK? 'Karena menurut saya KPK bukan hanya sekedar mentaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi dari pada aturan hukum, dia harus berbicara kepatutan. dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga, karena kalau tidak wibawa dari upaya pemberantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa,' ujar Anies.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Oleh karena itu, Busyro mendesak pimpinan KPK segera mengambil keputusan pemberhentian tidak hormat kepada Aris. Sebab, kehadirannya di Pansus Angket juga tanpa seizin pimpinan KPK.
"Makanya hari ini pimpinan KPK harus segera mengambil keputusan penting pemberhentian tidak hormat kepada Aris, sepanjang pimpinan memang tidak memberi izin. Tapi kan omongan Aris semalam itu juga merupakan pelanggaran kewenangan, melanggar tanggungjawab, pelecehan terhadap institusi KPK, jadi ya sudah cukup alasan untuk dikembalikan dengan tidak hormat," katanya.
Sebelumnya, Brigjen Pol Aris Budiman menghadiri undangan Pansus Angket KPK, meski pimpinan KPK tak memberinya izin. Menurutnya ini menjadi tanggung jawab pribadi dan sebagai warga negara. Dia menilai apa yang dilakukan Pansus Angket KPK tidak menyalahi aturan konstitusi.
"Ahli-ahli yang dipanggil jelas 4 ahli menyebutkan tindakan yang dilakukan pansus ini adalah legal memang belum ada mengajukan ke MK yudisial review dan saya memilih untuk datang," kata Aris, Senin (29/8).
Aries mengakui tidak mendapatkan restu dari pimpinan KPK. Dia mengklaim ini merupakan kali pertama dirinya membangkang kepada pimpinan. Karena dia memutuskan menerima undangan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.
"Sepajang karir saya, ini pertama kali saya membantah pimpinan. Lewat email saya sampaikan bahwa saya akan datang saya tidak bisa dilarang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
Aries merasa jika tidak menghadiri undangan ini maka akan membuat masalah yang lebih besar lagi ke depannya. Untuk itu, dia memilih hadir dan membeberkan rangkaian fakta baru mengenai KPK.
"Kalau masih ada seperti ini akan tetep ada masalah ke depan saya bukan sekedar personal, bagi saya ini tentu untuk kepentingan bersama," ujarnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaKPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaKPK penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta beberapa barang pribadi mereka mengacu ketentuan operasional penyidik.
Baca Selengkapnya