Buta Usai Operasi Katarak, Penjual Soto Lamongan Gugat RS Mata Solo Rp10 Miliar
Merdeka.com - Kastur (65), penjual soto Lamongan asal Desa Malangjiwan RT 05 RW 02, Kecamatan Colomadu, Karanganyar menggugat Rumah Sakit Mata Solo sebesar Rp10,675 miliar. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Solo lantaran RS tersebut diduga telah melakukan malapraktik yang menyebabkan kedua matanya mengalami kebutaan.
Ditemui merdeka.com di PN Solo, Selasa (26/11), Kastur menceritakan, pada tahun 2016 lalu ia mengeluhkan sulit membaca berita pada teks berjalan di televisi. Ia pun mendatangi RS Mata Solo untuk dibuatkan kacamata. Dengan Kacamata tersebut dia berharap bisa kembali membaca.
Namun setelah diperiksa oleh salah seorang dokter, ia justru didiagnosa mengalami katarak parah. Kastur pun diminta melakukan operasi pada mata kanannya di rumah sakit tersebut.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Apa yang digugat dari Waskita Karya? Dalam gugatan tersebut terdapat tiga lembaga berbeda yang mereka gugat, yaitu PT Waskita Karya (Tergugat I), Kedutaan Besar India (Tergugat II) dan PT Bita Enarcon Engineering (Tergugat III).
-
Apa itu Soto Tangkar? Soto Tangkar adalah Iga Sapi Penamaan tangkar diketahui berangkat dari bahan utama pembuatannya yakni daging tulang iga. Untuk membuatnya, tulang iga utuh dimasak bersama bumbu rempah seperti kayu manis, bawang merah, bawang putih, cabai, daun salam, santan, asam Jawa hingga jahe.
-
Siapa yang menggugat Waskita Karya? PT Waskita Karya mendapatkan gugatan dari 24 warga terhadap pembangunan Kantor Kedubes India di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
"Setelah operasi, dokter bilang kataraknya sudah hilang. Saya tanyakan soal kacamata lagi, katanya masih harus kontrol terus tiap bulan," ujarnya.
Tak sampai di situ, pada awal tahun 2017, dokter kembali mendiagnosa mata kiri Kastur mengalami katarak. Dokter juga memintanya untuk melakukan operasi. Seusai operasi, meski sakit mata Kastur memang jernih.
Namun dalam proses penyembuhan justru kedua matanya menjadi semakin buram, bahkan setelah 4 pekan, matanya menjadi buta.
Untuk upaya kesembuhannya, Kastur sempat dirujuk ke RSUP dr Kariadi, Semarang. Dokter rumah sakit milik pemerintah tersebut menyatakan, ibarat kaca mobil, kornea mata Kastur sudah penuh goresan dan dalam. Ia kemudian dirujuk ke RSCM Jakarta untuk penggantian kornea mata. Dengan biayanya per kornea Rp30 juta, yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Kuasa hukum Kastur, Bagus Tri Yogo mengaku meski kliennya pernah mendapatkan tali asih dari RS sebesar Rp75 juta, namun uang tersebut tidak mencukupi. Uang tali asih itu justru dia gunakan untuk melunasi utang-utangnya. Apalagi selama buta Kastur tidak bekerja, padahal dia harus menanggung biaya hidup keluarga dengan cara berutang. Untuk itu, pihaknya menempuh jalur hukum untuk kasus tersebut.
"Ini kita gugat materiil, karena pihak rumah sakit merasa sudah memberikan tali asih. Yang kita gugat bukan pemberian tali asih, perbaikan kornea maupun (uang) transport, tapi kerugian materi. Pak Kastur tidak bisa bekerja selama kurun waktu 3 tahun, kalau tidak salah sekitar Rp675 juta. Kemudian immateriilya Rp10 miliar," katanya.
Gugatan immateriil dilakukan, karena korban mengalami depresi dan gangguan psikoligis yang cukup berat. Di mana pada awalnya bisa melihat, namun setelah berobat justru mengalami kebutaan.
"Gugatan kami adalah gugatan perbuatan melawan hukum terkait dengan hilangnya atas hak hidup dengan butanya Pak Kastur. Ini dia kehilangan nafkah sejak sakit tahun 2016. Itu yang kita tuntut," tandasnya.
Terpisah, Kuasa hukum RS Mata Solo, Rikawati menyampaikan, operasi yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien sudah sesuai prosedur. Terkait gugatan pasien, hal tersebut merupakan hak pasien.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RS sempat kasih kompensasi Rp25 juta namun korban menolak
Baca SelengkapnyaBocah SD di Gresik yang matanya dicolok kakak kelas dengan tusuk bakso alami kebutaan. Ini fakta terbarunya.
Baca SelengkapnyaSebelum matanya dipukul, korban lebih dulu diisengi pelaku yang menyentil telinganya.
Baca SelengkapnyaKomedian Nunung akan menjalani operasi mata. Soalnya, mata bagian kanannya tidak bisa melihat dengan baik.
Baca SelengkapnyaIa lantas menjelaskan dari kaca mata medis macam penyebab penurunan fungsi penglihatan ini.
Baca SelengkapnyaMirisnya, ia hanya mendapat pendapatan tak seberapa dari hasil kerja kerasnya tersebut.
Baca SelengkapnyaAlmas dan Gibran tak hadir sidang. Tidak dijelaskan alasan ketidakhadiran keduanya.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta pada polisi untuk ‘mempertemukan’ antara pelaku dengan korban.
Baca SelengkapnyaDi usia yang sudah sangat renta dengan segala keterbatasan fisiknya, ia harus tetap mengais rezeki.
Baca SelengkapnyaOmen menyesali perbuatannya dan ingin meminta maaf kepada korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku gelap mata menyiramkan air keras lantaran kesal setelah dipecat korban.
Baca SelengkapnyaTak puas usai memukul korban, pelaku bahkan membentak.
Baca Selengkapnya