Butuh biaya operasi ayah, marketing PT MBA gelapkan uang perusahaan
Merdeka.com - Mengaku butuh biaya pengobatan orangtuanya, Yonatan Hartonto (28), warga Perum Kemilau Regency, Surabaya, Jawa Timur, nekat menggelapkan uang puluhan juta rupiah, milik perusahaan tempat dia bekerja, PT Mandiri Bangun Abadi (MBA). Alhasil, pemuda 28 tahun itu terpaksa diinapkan di Hotel Prodeo Polrestabes Surabaya.
Kasubnit Resmob Polrestabes Surabaya, Ipda Ketut Redana menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari laporan pihak perusahaan yang bergerak di bidang penjualan bahan bangunan.
"Tersangka ini, karyawan bagian penjualan di perusahaan tempat dia bekerja," terang Ketut di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang melakukan pengeroyokan? AG kemudian diteriaki malang. Teriakan AG mencuri perhatian warga lainnya di sekitar lokasi. BH dan empat rekannya terkepung dan tidak bisa melarikan diri. Keempatnya pasrah. Mereka menjadi bulan-bulan AG dan sejumlah orang lainnya. Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Selama delapan bulan, terhitung sejak bulan Mei 2015 lalu, kata Ketut, tersangka yang menjual produk-produk perusahaannya itu, melakukan penagihan kepada pelanggannya.
"Tapi uang hasil tagihan ini tidak disetorkan ke perusahaan, terhitung sejak delapan bulan lalu. Uang tersebut digunakan sendiri untuk keperluan pribadi tersangka," ungkapnya.
Akibat ulah tersangka, PT MBA menderita kerugian sekitar Rp 88 juta. "Selanjutnya, tersangka dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan, yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap diri tersangka, beserta barang bukti sejumlah faktur pembayaran," sambungnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku membutuhkan banyak uang untuk biaya pengobatan orang tuanya. "Ayah saya sakit jantung. Saya butuh uang banyak untuk biaya operasi ayah saya, jadi terpaksa meminjam uang setoran itu dulu," dalihnya.
Selanjutnya, tersangka akan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan karena jabatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPenggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaHakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca Selengkapnya