Butuh duit buat beli narkoba, pemuda di Solo nekat jambret ibu-ibu
Merdeka.com - AF (25), seorang pria pelaku penjambretan diringkus petugas Polsek Laweyan, Solo. Dia merupakan incaran aparat kepolisian. Warga kelurahan Mojosongo, Solo, ini ditangkap pada Minggu (3/4) kemarin.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, AF ini sering melakukan aksinya dengan korban kebanyakan wanita pengendara sepeda motor dan ibu-ibu yang sedang menumpang becak.
"Dari data serta keterangan yang kami peroleh, dia telah melakukan beberapa kali penjambretan bersama komplotannya. Kami masih melakukan pencarian beberapa pelaku lainnya," ujar Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, Senin (4/4).
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Apa masalah utama yang dihadapi penjara di Jawa Tengah? Hampir semua lapas dan rutan yang kami kelola sudah over kapasitas. Rata-rata setiap lokasi rutan dan lapas penghuninya sudah over sampai 60 persen, ada juga yang over 50 persen.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Dimana Soekarno dipenjara? Di tahun 1929, orator ulung itu sempat ditawan Belanda karena gerakan pemberontakannya terhadap kolonialisme di Partai Nasional Indonesia (PNI).Ia diculik pasukan kolonial dan dijebloskan ke sebuah penjara kuno di Jalan Banceuy, bersama tiga tokoh lain, yakni R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II PNI Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Bandung).
Sementara itu, AF mengaku baru pertama kali ini tertangkap lantaran kasus penjambretan. Namun, sebelumnya dia sudah tiga kali keluar masuk penjara. Dia menambahkan, terpaksa melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membeli narkoba.
"Saya sudah tiga kali masuk penjara, dua karena kasus narkoba dan sekali karena mencuri handphone. Kalau jambret baru sekali ini," jelasnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu handphone nokia 1661 yang di dalam inbox pesannya terdapat beberapa transaksi untuk menjual hasil curiannya.
"Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaPenyanderaan berawal saat pelaku tidak diberikan pinjaman uang Rp300 ribu oleh ibu korban.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaSaat ini teman pelaku berinisial M dan A masih DPO
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca Selengkapnya