Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Butuh tambahan data, Polda Jabar belum tetapkan Rizieq tersangka

Butuh tambahan data, Polda Jabar belum tetapkan Rizieq tersangka Habib Rizieq diperiksa di Polda Metro. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Penyidik Polda Jabar merampungkan gelar perkara kedua kasus dugaan penistaan simbol negara, Pancasila. Dari hasil gelar perkara, penyidik Direskrimum Polda Jabar merasa perlu melengkapi kembali alat bukti dan keterangan saksi terkait kasus yang menyeret pimpinan FPI Rizieq Syihab.

Gelar perkara kedua oleh penyidik dilakukan, Kamis (23/1) mulai pukul 10.00 WIB dan baru berakhir pukul 19.00 WIB. Gelar perkara dilakukan internal Polri itu melibatkan tim Bareskrim, Irwasum dan Divisi Hukum Mabes Polri.

"‎Gelar perkara baru selesai tadi pukul 19.00 WIB. Hasilnya adalah bahwa kemungkinan kita harus mencari beberapa saksi ahli dan dokumen untuk mendukung supaya membuat terang perkara ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Senin (23/1) malam.

Kepolisian membutuhkan data tambahan guna membuat kasus tersebut benar-benar memenuhi unsur dari pasal yang disangkakan yakni Pasal 154a dan 320 KUHP. Misalkan tambahan saksi yang harus digali kembali untuk memastikan apakah ucapan Rizieq yang diduga menistakan Pancasila benar terlontar langsung atau tidak di tempat kejadian perkara.

"Ada beberapa saksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk meyakinkan bahwa memang di kegiatan tersebut (ada penistaan Pancasila?). Sebab Rizieq sendiri enggak ngaku bahwa itu bukan dia dan katanya editan. Makannya itu yang kita harus yakinkan‎," ujarnya.

Dia menegaskan, kepolisian sudah bekerja profesional agar kasus yang dilaporkan langsung putri Presiden pertama RI Sukarno, yakni Sukmawati Sukarnoputri itu tidak terkesan tergesa-gesa.

‎"‎Ini kehati-hatian kita dan tetap profesional agar penyidik tetap membuat terang dan berlanjut sesuai dengan pasal sangkaan," imbuhnya.

Saat ditegaskan kembali soal status hukum Rizieq, Yusri menjawab. "Status masih saksi," tegas Yusri.

Untuk diketahui, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan simbol negara Pancasila yang sebelumnya dilaporkan ke Mabes Polri dan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Dari barang bukti yang ada, Rizieq menyebutkan Pancasila Soekarno, Ketuhanan ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di kepala.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
25 Laporan Soal Rocky Gerung Ditarik ke Mabes Polri
25 Laporan Soal Rocky Gerung Ditarik ke Mabes Polri

Rocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung

Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Mabes?
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Mabes?

Rocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Membisu Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
FOTO: Ekspresi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Membisu Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Saat dicecar awak media, Panji Gumilang tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya mengangkat jempolnya saja. Simak foto-fotonya!

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri

Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya