Butuh uang beli pil koplo, 3 remaja di Kediri bobol kios HP sampai sekolah
Merdeka.com - Tiga remaja di Kediri nekat melakukan serangkaian aksi pencurian. Mereka membobol kios handphone (HP), tokoh peralatan olahraga dan sekolah. Aksi ini dilakukan lantaran para pemuda ini kecanduan narkoba jenis pil koplo.
Ketiganya adalah Ari Kuncoro (19) warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, RI (15) dan BG (15). Keduanya warga Kecamatan Plemahan.
Komplotan maling kecil ini selalu beraksi di malam hari. Ketiga pelaku berbagi peran. Ada yang masuk dengan cara merusak gembok menggunakan linggis, ada juga yang masuk dengan membuka genting dan ada yang mengawasi di luar.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Apa saja perilaku kenakalan remaja? Kenakalan remaja bisa berbentuk kenakalan biasa, seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah atau pergi dari rumah tanpa pamit.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan mengatakan, aksi kejahatan pelaku terbongkar berkat rekaman kamera CCTV. Petugas akhirnya mengamankan ketiganya.
"Satu pelaku sebagai otak kejahatan. Sementara dua lainnya yang masih pelajar ikut dalam aksi tersebut. Mereka tidak kita bawa dalam rilis karena di bawah umur," kata Erick Hermawan, Selasa (8/5).
Dari aksi menyatroni kios HP 88 Cell, Toko Sport di Plemahan dan SDN Jambu II Pagu, ketiga pelaku berhasil menggasak barang-barang elektronik berupa HP, uang tunai Rp 300 ribu dan alat-alat olahraga,
"Mereka berdalih butuh uang untuk membeli minuman keras dan narkoba jenis pil koplo, karena sudah kecanduan," tambahnya.
Ketiga tersangka kini meringkuk di sel tahanan Polres Kediri. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaBerdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Baca Selengkapnya