Butuh Uang Buat Bayar Utang, Pasutri di Bali Kerja Sama Bobol ATM Pakai Alat Las
Merdeka.com - Kepolisian Polres Badung, Bali, menangkap pasangan suami-istri (pasutri) bernama Alexandra Briant Caesar Ivanno (26) asal Malang, Jawa Timur, dan istrinya Gaia Anindya Santamaria alias Gaia (25) karena membobol mesin ATM milik bank. Aksi kriminal itu mereka lakukan karena himpitan ekonomi.
"Adapun motif dari kedua pelaku melakukan hal tersebut karena ekonomi karena terhimpit utang di berbagai tempat," kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Oka Bawa, Kamis (1/7).
Penangkapan keduanya bermula saat Komang Budita selaku Kabag Aset BPD Bali Kantor Pusat melaporkan monitor CCTV yang terletak di Kantor BPD Bali, Abianbase, Badung tidak merekam secara tiba-tiba.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, di temukan mesin ATM dalam keadaan terbuka dan beberapa bagian bekas congkel dan las. Selain itu juga ditemukan dua tabung gas elpiji.
"Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian Rp106.000.000 dan melapor ke Polres Badung," imbuhnya.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung menuju lokasi dan memeriksa saksi. Bukti yang dikumpulkan mengarah pada pelaku.
Selanjutnya, pihak kepolisian mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan salah satunya di kamar Hotel Negara, di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembobolan mesin ATM BPD Bali Abianbase bersama istrinya yang tinggal Perumahan Puri Mas Dalung, Badung, Bali, dan polisi langsung ditangkap istrinya.
"Modus operandinya, membobol dengan cara menggunakan alat las untuk membobol mesin ATM," imbuhnya.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku sudah merencanakan pencurian satu minggu sebelumnya dan empat hari sebelumnya mempersiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk membobol ATM dengan cara di las dan di congkel.
Saat melakukan aksinya, kedua pelaku ini mempersiapkan kendaraan mobil merk Karimun Wagon warna silver dengan nopol DK 1866 FN. Keduanya kemudian berkeliling mencari lokasi. Awalnya, mereka akan menguras ATM BRI di daerah Tangeb. Tetapi merasa tidak aman pindah ke BPD Abianbase.
Adapun peran kedua pelaku, sang istri bekerja mengecek situasi awal TKP. Kemudian, setelah dirasa aman, Alex atau suaminya masuk membawa pilox dan menyemprotkannya ke CCTV agar CCTV tidak merekam aksi mereka.
Selanjutnya, Alex kembali lagi ke mobil untuk mengambil alat congkel dan las dibantu. Saat suaminya mulai melakukan pembobolan, istrinya siaga memantau situasi.
"Untuk, pengembangan TKP lain berdasarkan hasil interogasi kedua pelaku mengakui hanya sekali saja melakukan perbuatan itu dan masih didalami," ujar Iptu Oka. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaSuami pelaku bernama Mario Agustinus Wendo mengalami luka bakar mencapai 80 persen.
Baca SelengkapnyaPembobolan bank ini ide dari istrinya yang bekerja sebagai pegawai bank pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca Selengkapnya