Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Butuh uang buat pacaran, Niko Candra rampok taksi

Butuh uang buat pacaran, Niko Candra rampok taksi Taksi dirampok. ©2013 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Niko Candra Hermawan (19) warga Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah harus meringkuk di jeruji sel Mapolres Sukoharjo, gara-gara merampok sebuah taksi. Niko ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo, 12 jam setelah merampok Taksi Sakura dengan nopol AD 1169 DA, yang dikemudikan Sriyanto (35).

Tak hanya membawa kabur taksi, Niko juga mengambil uang milik korban sebanyak Rp 850 ribu dan 3 buah handphone merek Nokia, Samsung dan Nexian. Kepada polisi Niko mengaku, melakukan perbuatan tersebut karena butuh uang untuk biaya pacaran.

Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, Niko berhasil ditangkap aparat Polres Sukoharjo, 12 jam setelah melakukan perampokan. Aksi nekat tersebut dilakukan Niko pada Senin (17/6) kemarin. Berkat laporan korban, polisi berhasil meringkus Niko di depan Pegadaian Sukoharjo, Selasa (18/6) pagi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari kepada wartawan mengisahkan, awalnya Niko menumpang taksi dari Solo ke sekitar Pasar Sukoharjo untuk menemui pacarnya. Usai menemui pacarnya, taksi yang semula menunggu, diminta pelaku mengantarnya kembali ke Solo.

Di tengah perjalanan, atau tepatnya di sekitar Kantor Pemkab Sukoharjo, pelaku minta berhenti untuk buang air kecil. Kembali ke mobil, pelaku bukannya minta mobil dijalankan, namun malah menjerat leher sopir dengan tali.

Meski memberikan perlawanan, lanjut Ade, pukulan yang bertubi-tubi membuat Sriyanto tak berdaya. Saat itu lah Niko melarikan diri dengan membawa taksi yang disopiri korban. Tak menyerah sampai di situ, mobil tumpangan, korban berusaha mengejar taksi yang dirampas.

Gagal mengejar taksi yang dibawanya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan Solo. Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Kami sudah amankan pelaku. Kita akan selidiki, apakah pelaku punya jaringan atau melakukan aksinya sendirian," ujar Ade ketika menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (18/6).

Menurut Ade, berdasarkan penyelidikan awal, pelaku pernah terlibat kasus penggelapan di Karanganyar beberapa waktu lalu. Jika terbukti bersalah pelaku akan dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpangnya Rp100 Juta: Kepepet Ingin Menikahi Pacar Bulan April
Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpangnya Rp100 Juta: Kepepet Ingin Menikahi Pacar Bulan April

Polisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.

Baca Selengkapnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya

Bak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial

Baca Selengkapnya
Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri
Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri

Arif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.

Baca Selengkapnya
Viral, Pria Berseragam Safari Cokelat Terekam Curi HP Siswi SMA di Dashboard Motor
Viral, Pria Berseragam Safari Cokelat Terekam Curi HP Siswi SMA di Dashboard Motor

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.

Baca Selengkapnya
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil

Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral, Ini Alasan Sopir Taksi Online Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran Mall
Sempat Viral, Ini Alasan Sopir Taksi Online Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran Mall

Ternyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis

Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.

Baca Selengkapnya
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur

Korban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Ngaku Diancam & Dipalak Driver Taksi Online Rp100 Juta Hingga Nekat Lompat dari Mobil, Pelaku Ditangkap
Viral Wanita Ngaku Diancam & Dipalak Driver Taksi Online Rp100 Juta Hingga Nekat Lompat dari Mobil, Pelaku Ditangkap

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta setelah polisi berkoordinasi dengan Grab.

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Pria Berkaos Polisi Lalu Lintas Bersenjata Tajam Rampok Agen Bank Pelat Merah di Pekanbaru, Rp72 Juta Raib
Pria Berkaos Polisi Lalu Lintas Bersenjata Tajam Rampok Agen Bank Pelat Merah di Pekanbaru, Rp72 Juta Raib

Aksi perampokan terjadi di Bank Pelat Merah Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Baca Selengkapnya
Kronologi WN Rusia Babak Belur Dihajar Massa Usai Ketahuan Rampas Taksi Online
Kronologi WN Rusia Babak Belur Dihajar Massa Usai Ketahuan Rampas Taksi Online

Peristiwa itu terjadi di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.

Baca Selengkapnya