Butuh Uang untuk Menikah, Warga Sumsel Mencuri Rp303 Juta di Riau
Merdeka.com - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Indragiri Hulu Provinsi Riau menangkap dua pelaku pencurian uang Rp303 juta bermodus pecah kaca mobil. Salah seorang mengaku melakukan tindak pidana itu karena butuh uang untuk menikahi kekasihnya.
Kedua tersangka ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Seorang pelaku, HW (42), ditembak polisi, sedangkan rekannya FA (31) ditangkap tanpa perlawanan.
"Kedua pelaku yakni HW (42) dan FA (31), mereka warga warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kedua pelaku ditangkap tim Buser Polres Inhu dan tim Jatanras Polda Sumsel, Minggu 23 Januari 2022 pada waktu dan tempat yang berbeda," ujar Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, Jumat (28/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Alponso menjelaskan, kasus pecah kaca mobil ini terjadi Kamis (13/1) sekitar pukul 10.45 WIB. Korban, Andri (26), warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, ketika itu baru saja mengambil uang di Bank BRI Rengat sebanyak Rp 303 juta.
"Korban membungkus uang itu dengan kantong plastik hitam dan menaruh di lantai belakang jok sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol BM 1628 BR miliknya," jelas Alponso.
Diikuti dari Bank
Setelah mengambil uang itu, korban berencana pulang ke rumah. Namun sekitar pukul 11.00 WIB, dia singgah di warung simpang Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, untuk sarapan.
Dia memarkir dan mengunci mobilnya di halaman warung, lalu masuk ke dalam warung memesan sarapan. "Korban tak sadar jika dia sudah diikuti dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor sejak keluar dari bank. Saat korban sarapan, dua orang tidak dikenal itu mendekati mobil dan memecah kaca bagian tengah, kemudian mengambil uang dalam bungkusan plastik itu dan kabur," ucap Alponso.
Setelah sarapan, korban menuju mobilnya. Dia kaget melihat kaca mobil bagian tengah telah pecah. Dia makin syok ketika mengetahui kantong plastik berisi uang telah raib.
Korban langsung ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialami. Setelah menerima laporan korban, Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
"Memang untuk mengungkap kasus pecah kaca seperti ini butuh keprofesionalan cukup tinggi. Namun berkat kegigihan Kasat Reskrim Polres Inhu dalam mengungkap kasus ini, akhirnya tim bisa mengendus jejak pelaku yang mengarah ke Provinsi Sumsel," kata Alponso.
Tim Buser Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, Jumat (21/1), tiba di Palembang, Sumsel. Mereka langsung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel terkait kasus itu. Kedua tim menyusun strategi pengungkapan termasuk memperhitungkan segala kemungkinan terburuk dan risiko yang akan terjadi.
Kemudian pada Minggu (24/1) sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendapat informasi mengenai keberadaan salah seorang pelaku di Kota Pelembang. Tepat pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial HW di rumah temannya.
"HW mengaku telah melakukan Curat pecah kaca mobil di simpang Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat bersama seorang temannya berinisial FA. Ketika dilacak, FA berada di Kota Kayu Agung Kabupaten OKI," terang Alponso.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, tim menggerebek rumah FA. Namun FA sempat melarikan diri lewat pintu belakang. Pelarian FA bisa dihentikan dan berhasil diamankan meski sebelumnya berusaha melakukan perlawanan. Kemudian FA dibawa ke Polres OKI untuk diperiksa.
"Selanjutnya, kedua pelaku diminta untuk menunjukkan barang bukti, lagi-lagi ketika itu, HW berusaha melarikan diri, meski sudah diperingatkan. Tapi HW terus berlari, hingga akhirnya tim memberikan tindakan tegas dan terukur dengan penembakan. Kaki sebelah kanan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Inhu," jelas Alponso.
Pelaku Berencana Menikah Minggu Depan
Selain dua pelaku, sejumlah barang bukti terkait tindak pidana pencurian juga disita. Dari tangan HW diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR tanpa pelat nomor polisi yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pecah kaca mobil.
Ada juga 1 unit handphone android merek Xiaomi C9, uang sisa hasil curat Rp44 juta, sebentuk kalung emas dan gelang emas yang dibeli dari hasil curat. Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM dan 1 kunci letter T yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.
Sedangkan dari tangan FA, diamankan 1 unit sepeda motor Vario tanpa pelat nopol yang dibelinya dari hasil pencurian, 1 unit handphone android merek Samsung Duos, 1 buah gelang emas yang dibelinya, dan beberapa lembar kartu ATM.
FA mengaku melakukan pencurian karena butuh uang untuk menikahi kekasihnya.Sebagian uang hasil pencurian itu memang digunakan FA untuk keperluan pernikahan yang rencananya digelar Minggu depan.
"Ini yang bisa kami lakukan untuk masyarakat dan kejadian ini. Saya imbau seluruh masyarakat Inhu agar berhati-hati dan waspada ketika membawa uang dengan jumlah cukup banyak. Jika perlu, gunakanlah jasa pengamanan polisi," tegas Alponso.
Baca juga:Maling Kotak Amal Isi Rp100 Ribu, Pria Ini Diganjar Hukuman Dua Tahun PenjaraVIDEO: Aksi Heroik Perwira Polisi, Gagalkan Pencurian Bertaruh Nyawa Naik Kap MobilPolisi Bongkar Pencurian Modus Ganjal ATM di Jateng, Nilai Kerugian Rp400 JutaViral Sejoli di Bandung Kompak Curi Tabung Gas, Pura-pura Nelpon saat Ada WargaTerekam CCTV, Maling Gasak Rokok Sekarung dan Uang Rp20 Juta di BekasiVideo Detik-Detik 4 Santri Gagalkan Pencurian Motor, Pukuli Sampai Kejar Pelaku (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaJaksa mempertemukan keduanya, dan saat itu korban merasa kasihan terhadap tersangka, terutama setelah mengetahui bahwa Subur mencuri untuk biaya persalinan ist
Baca SelengkapnyaAksi perampokan terjadi di Bank Pelat Merah Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca Selengkapnya