Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buya Syafii Soroti Pembahasan Revisi UU KPK: Prosedurnya Kurang, KPK Tidak Diajak

Buya Syafii Soroti Pembahasan Revisi UU KPK: Prosedurnya Kurang, KPK Tidak Diajak Konpers Doa dan Ikrar Anak Bangsa untuk Indonesia. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Proses pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sudah diketuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pro dan kontra mewarnai jalannya pembahasannya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, turut menyoroti pembahasan UU KPK tersebut. Dia menilai banyak prosedur-prosedur yang kurang dilakukan DPR.

"Saya rasa kemarin kelemahannya prosedurnya kurang. KPK tidak diajak berunding oleh Kum HAM dan DPR," kata Buya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Soal isi UU KPK itu sendiri juga dia soroti. Salah satunya terkait keberadaan dewan pengawasan. Menurutnya, demi masa depan pemberantasan korupsi, KPK masih harus dibela.

"Saya rasa soal revisi, soal dewan pengawas itu bisa didiskusikan. Itu kan kemarin kan langsung digitukan, jadi terbakar. KPK itu wajib dibela, diperkuat, tapi bukan suci. Itu harus diingat," ungkap Buya.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Selasa (17/9).

Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mengetuk palu pengesahan setelah anggota dewan menyatakan setuju. Tiga kali Fahri menegaskan persetujuan terhadap revisi UU KPK menjadi undang-undang.

Laporan terhadap hasil keputusan tingkat pertama dibacakan oleh Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas. Supratman menyebutkan enam poin revisi yang telah dibahas dan disetujui bersama.

Pertama, kedudukan KPK sebagai lembaga hukum berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam kewenangan dan tugas bersifat independen dan bebas dari kekuasaan. Kedua, pembentukan dewan pengawas untuk mengawasi kewenangan dan tugas dan tugas KPK agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dewan pengawas telah disepakati mayoritas fraksi dan pemerintah ditunjuk oleh presiden.

Ketiga, revisi terhadap kewenangan penyadapan oleh KPK di mana komisi meminta izin kepada dewan pengawas. Berikutnya, mekanisme penggeledahan dan penyitaan yang juga harus seizin dewan pengawas. Kelima, mekanisme penghentian dan atau penuntutan kasus Tipikor. Terakhir terkait sistem pegawai KPK di mana pegawai menjadi ASN.

Dalam pengambilan keputusan tingkat pertama, tujuh fraksi; PDIP, Golkar, PPP, Nasdem, PAN, PKB, dan Hanura menerima revisi tanpa catatan. Dua fraksi, Gerindra dan PKS menerima dengan catatan tidak setuju berkaitan pemilihan dewan pengawas yang dipilih tanpa uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Terakhir, Demokrat belum memberikan sikap karena menunggu konsultasi pimpinan fraksi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh

Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah

Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Keberadaan KPK: Dipertahankan atau Dibubarkan?
Pro Kontra Keberadaan KPK: Dipertahankan atau Dibubarkan?

Lemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Gerindra: KPK Era Firli Salah Satu Edisi Terbaik
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Gerindra: KPK Era Firli Salah Satu Edisi Terbaik

Berbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.

Baca Selengkapnya
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?

Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Saya Duga Beliau Bercanda
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Saya Duga Beliau Bercanda

Sebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sindir Dewas KPK Seperti 'Macan Ompong'
Komisi III DPR Sindir Dewas KPK Seperti 'Macan Ompong'

Benny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik

Baca Selengkapnya