BW: Ada yang salah dalam penyidikan calon tersangka di Indonesia
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto menilai ada mekanisme yang salah dalam proses penyidikan seorang dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Menurut Bambang, sudah banyak orang yang menjadi korban kriminalisasi dan pemaksaan pemidanaan oleh kurangnya akuntabilitas dalam mekanisme penyidikan tersangka.
"Sudah banyak kekerasan untuk memaksakan suatu tindak pidana," kata Bambang di Gedung YLBHI Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (15/5).
Menurut Bambang, ada tiga hal yang perlu diubah dalam proses penyidikan seorang tersangka yakni kekerasan, akses keluarga yang dibatasi, dan surat-surat penyidikan yang tidak perlihatkan dengan baik.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Kalau mau belajar ke depan harus ada tiga hal yang perlu diubah yaitu modus pasti kekerasan, keluarga tidak diberi akses untuk menjenguk, surat-suratnya tidak diperlihatkan dengan baik," ujar dia.
Lanjut dia, untuk meminimalisir terjadinya kriminalisasi dan kekerasan ini, harus ada yang perlu diubah yakni, perlu adanya akuntabilitas dalam KUHP dan mekanisme pemeriksaan yang terkontrol.
"Jadi sekarang bagaimana caranya indikasi potensi kekerasan ini diminimalisir. Yang harus dibangun adalah KUHP itu akuntabilitas dan proses pemeriksaan calon tersangka harus terkontrol," papar Bambang. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bakal Calon Presiden Anies Baswedan berbicara tegas terkait masalah hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.
Baca SelengkapnyaKarena dirinya sudah mempunyai data yang banyak seperti vonis dan kasus bisa dibeli serta pasal-pasal yang dapat dipesan.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku hukum di Indonesia belum sepenuhnya betul.
Baca SelengkapnyaJika para pimpinan oknum tersebut tidak diperiksa maka akan ada asumsi dari masyarakat, pimpinannya menerima setoran dari bawahannya.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.
Baca SelengkapnyaPerlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnya