Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BW ke Mabes Polri cuma antar surat setelah itu balik lagi ke KPK

BW ke Mabes Polri cuma antar surat setelah itu balik lagi ke KPK Bambang Widjojanto diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto (BW) menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Ternyata kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.

Kedatangan BW yang didampingi tim kuasa hukum rupanya untuk mengantarkan surat kepada dua petinggi Polri yakni Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Kamil Razak.

Setelah mengantarkan dua surat yang dimaksud, BW bersama kuasa hukumnya langsung meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 14.40 WIB. Sebab Badrodin tidak ada di ruang kerjanya.

BW mengaku sebagai tersangka berhak untuk mendapatkan klarifikasi. Selain itu, BW juga meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan.

BW memaparkan alasan kenapa dirinya tidak mau diperiksa. Menurutnya, tersangka memiliki hak untuk menerima berita acara perkara (BAP). Sebab, lanjut dia, itu diperlukan untuk melakukan pembelaan diri nantinya.

"Sampai sekarang BAP belum diterima. Dalam pasal 72 KUHAP itu hak tersangka," kata BW saat akan menyerahkan surat ke Badrodin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).

"Bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan berita acara. Itu contohnya, karena itu hak dari saya, saya ingin hak saya dipenuhi sebagai komitmen mencari keadilan," tambah dia.

Senada dengan BW, salah satu tim kuasa hukumnya, Leliana Santosa menyatakan akan memenuhi panggilan jika pihak Bareskrim memenuhi janjinya untuk memberikan salinan lengkap BAP.

"Hari ini jadwal penyerahan surat saja dan kami akan kembali ke KPK. Kami menunggu panggilan, kita akan hadir, hari ini kehadiran hanya menyampaikan surat. Kami menagih janji polisi menyerahkan salinan BAP nya. Jadi kami datang hanya untuk memberikan surat, dan menunggu panggilan surat lagi," tutup dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Murka MKD Bamsoet Tak Hadir Sidang: Kita Suruh Pamdal Paksa ke Sini
Murka MKD Bamsoet Tak Hadir Sidang: Kita Suruh Pamdal Paksa ke Sini

Anggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Satu Jam Sambangi Bareskrim Polri, Ada Apa?
VIDEO: Bambang Pacul Satu Jam Sambangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

Sekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lagi Bicara Dipotong, Bambang Pacul Akhirnya Keluarkan Surat Kapolri Listyo
VIDEO: Lagi Bicara Dipotong, Bambang Pacul Akhirnya Keluarkan Surat Kapolri Listyo

Bambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar

Hal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).

Baca Selengkapnya
Dianggap Tidak Bernilai, Surat Klarifikasi Bamsoet Ditolak MKD DPR
Dianggap Tidak Bernilai, Surat Klarifikasi Bamsoet Ditolak MKD DPR

MKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.

Baca Selengkapnya
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes

Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar

AKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan kepada SYL
Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan kepada SYL

Ali tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.

Baca Selengkapnya