BW malas bicara pelimpahan kasus BG dan Plt KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, enggan menanggapi tentang krisis keyakinan publik terhadap sebagian pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini. Tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu itu menyerahkan kepada publik memberi penilaian kinerja pimpinan Komisi saat ini.
"Publik bisa menilai berdasarkan rekam jejak dan kinerjanya selama ini. Jika publik tidak percaya, itu urusan publik," kata Bambang usai menjadi narasumber seminar di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Senin (2/3).
Bambang juga malas mengomentari tentang pelimpahan penyidikan kasus gratifikasi dan suap Komisaris Jenderal Polisi BG dari KPK ke Kejaksaan Agung. Dia merasa tidak pantas berkicau soal itu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
"Saya tak punya kapasitas untuk itu. Lebih baik bertanya ke pimpinan KPK," ujar Bambang.
KPK resmi melimpahkan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat BG ke Kejaksaan Agung. Alasan KPK karena sesuai keputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mereka tidak berwenang menyidik BG saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir dan Sumber Daya Manusia Polri.
"Kesimpulan pelimpahan ini tentunya sudah melalui pertimbangan norma hukum dan mengacu pada hukum pidana, agak berbeda perkaranya. Sebab dugaan perkara itu bukan dilakukan oleh penyelenggara negara atau penegak hukum," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, hari ini.
Bambang juga sempat berorasi di Kantor Malang Corruption Wacth (MCW). Kendati hujan turus jelas, ratusan massa terdiri aktivis antikorupsi tidak bubar. Bambang saat itu didampingi oleh Mukhti Fajar (Mantan Hakim Konstitusi) dan Ahmad Erani Justika (Indef).
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAlexander menambahkan agar masyarakat tidak mengandalkan KPK untuk membasmi korupsi
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaNawawi menjelaskan pengumuman tersangka bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dua analisa terkait batalnya KPK memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaBahkan, Nawawi mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya di internal KPK.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan bahwa keputusan MK sudah final.
Baca SelengkapnyaSekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.
Baca Selengkapnya