Bawahan Ridwan Kamil belum tahu jadi tersangka korupsi Stadion GBLA
Merdeka.com - Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya (Distarcip) Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam kasus korupsi pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Tetapi Yayat mengaku belum mengetahui status hukum itu.
"Saya belum tahu justru belum tahu, karena tahunya baru dari media," kata Yayat saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Rabu (25/3).
Yayat menjadi tersangka, usai Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus pada pekan lalu. Penyidik menemukan beberapa bukti Yayat berperan aktif melakukan korupsi dalam pembangunan stadion sepak bola senilai Rp 545 miliar itu.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Dimana YLK tertangkap? Karena gagal, YLK pun berupaya menghilangkan jejak, namun pergerakannya berhasil diketahui oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri yang akhirnya ditangkap pada Rabu (21/8) lalu.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Meski belum mendapatkan pemberitahuan resmi atas status tersangkanya, tapi Yayat mengaku akan bekerja sama mengikuti proses hukum. "Harus kooperatif, karena ini masuk dalam proses hukum," kata Yayat.
Pembangunan Stadion Utama GBLA bertaraf internasional itu sendiri sempat molor beberapa kali. Proyek bergulir di era mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ini menelan biaya cukup fantastis, yaitu Rp 545 miliar. Belum lagi suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama tiga tahun berturut-turut. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).
Baca SelengkapnyaSempat Berkoar soal Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Kubu SYL Ungkap Alasan Belum Lapor ke KPK
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku tidak tahu keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil (RK) mengaku tidak ingin membicarakan terkait dengan elektabilitas atau survei.
Baca SelengkapnyaMenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menanggapi, kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan RK menanggapi saat ditanya terkait rencana pertemuan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Suswono dengan Ketua The Jakmania
Baca SelengkapnyaKemenkum HAM memastikan, Syahrul Yasin Limpo belum masuk ke Indonesia.
Baca Selengkapnya