Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli 2 anak SD, anggota polisi di Aceh divonis 8 tahun bui

Cabuli 2 anak SD, anggota polisi di Aceh divonis 8 tahun bui Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh memvonis 8 tahun penjara seorang seorang anggota polisi yang terbukti telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Selain itu majelis hakim juga harus menghukum pelaku untuk membayar denda Rp 60 juta atau subsider 3 bulan penjara.

Anggota polisi tersebut dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 10 tahun penjara.

Sidang putusan ini mulanya berlangsung tertib. Terpidana yang bernama Muhayatsyah (31) yang akrab disapa Dayat tiba dalam ruang persidangan sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah disumpah dengan Alquran di atas kepala bahwa dia mengaku tidak melakukannya, kemudian sidang dilanjutkan terbuka untuk umum.

Selama proses persidangan, Dayat yang duduk di bangku pesakitan beberapa kali menggeleng-geleng kepala saat hakim ketua dan hakim anggota II membaca amar putusan sampai pukul 12.25 WIB. Bahkan Dayat juga beberapa kali menundukkan kepal dan mengusap dahinya.

Dalam amar putusan, Hakim Ketua Samsul Kamar membacakan bahwa Dayat telah dengan sengaja dari fakta-fakta persidangan melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap dua siswi Sekolah Dasar (SD) yang berinisial AR (9) dan MA (9) di Banda Aceh.

Majelis hakim juga telah memeriksa sebanyak 13 saksi terkait dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian juga keterangan dari saksi ahli membenarkan adanya pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban dan juga 9 saksi yang meringankan, kesimpulannya terbukti.

"Saat diperiksa saksi korban, keduanya mengaku takut dengan pelaku dan bahkan sampai tidak mau sekolah di sekolah yang berjarak hanya 200 meter dari rumah pelaku," baca Hakim Ketua, Samsul Kamar pada sidang putusan, Rabu (12/11) di PN Banda Aceh.

Sedangkan hakim anggota II dalam amar putusan itu menyebutkan, hasil dari keterangan saksi ahli dr Eko Suswanto, M.Kes menyebutkan ada ditemukan memar di selangkangan korban akibat masuknya benda tumpul. Tetapi memang tidak terbukti terjadi kerusakan selaput kemaluan korban.

Saksi ahli lainnya sosiolog dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh, Endang Setianingsih menemukan ada traumatik yang dialami oleh korban. Korban tidak mudah percaya dengan lingkungan dan mudah mengamuk. Ini karena trauma adanya terjadi pelecehan seksual.

Sementara itu usai persidangan, saat terpidana keluar dari ruang sidang dan menuju ruang tahanan sementara. Keluarga korban yang hadir langsung dalam persidangan itu mengamuk. Bahkan adik kandung terpidana sempat mengeluarkan kata-kata kotor kepada wartawan.

Adik terpidana sempat mengejar majelis hakim yang masuk ke kantornya. Namun pihak kepolisian dan petugas keamanan di PN Banda Aceh segera mengamankan keluarga terpidana. Ibu kandung terpidana juga sempat mengamuk dan menyebutkan hakim tidak adil dalam memutuskan perkara ini. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Cuci dan Gosok Pakaian
Miris, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Cuci dan Gosok Pakaian

Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri

Baca Selengkapnya
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.

Baca Selengkapnya
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!

Para terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip

Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun

Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda

Baca Selengkapnya
Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara
Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara

Mubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.

Baca Selengkapnya
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Rumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara
Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara

Achiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil Tua
Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil Tua

Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya