Cabuli 2 bocah, pria di Pekanbaru iming-imingi main Mobile Legend
Merdeka.com - AH ditangkap personel Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru karena kasus dugaan perbuatan cabul. Pria berusia 26 tahun ini tega mencabuli dua orang bocah laki-laki masing-masing berusia delapan dan tujuh tahun.
Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, kedua korban adalah abang beradik dan merupakan tetangga pelaku.
"Kasus pencabulan terhadap kedua korban ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki," ujar Edy kepada merdeka.com, Selasa (10/7).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Edy menyebutkan, pelaku membujuk kedua korban untuk datang ke kamarnya. Modusnya dengan mengiming-imingi korban bermain Mobile Legend, sebuah game online yang sedang digemari remaja dan anak-anak.
"Saat korban sudah di kamar, pelaku langsung mengunci pintu. Di situ pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban," kata Edy.
Kedua korban dicabuli pelaku di lokasi yang sama namun waktu yang berbeda.
"Pelaku diduga menggunakan modus yang sama. Perbuatan tersebut sudah berulang kali," ungkapnya.
Dijelaskan Edy, aksi pelaku akhirnya terungkap. Tim Opsnal dan Bhabinkamtibmas yang mendapat laporan tersebut berhasil mengamankan AH tanpa perlawanan, dan membawanya ke Polsek Payung Sekaki.
Kepada polisi, AH mengakui semua perbuatannya tersebut. Bahkan yang lebih mengejutkan, pelaku mengaku jika dirinya mengidap kelainan seks.
"AH dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaMayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPemilik Rental Playstation di Tebo Cabuli 20 Anak Laki-Laki, Korban Diiming-imingi Bermain Gratis
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaIroni Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca Selengkapnya