Cabuli 3 bocah di kantor lurah, Raden menyerah ke polisi karena takut diamuk warga
Merdeka.com - Raden Pintar Jaya (32), warga Mangkupalas, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, harus meringkuk di penjara. Dia memilih menyerahkan diri ke polisi, ketimbang diamuk massa.
Raden mengaku telah menyodomi 3 anak, dan perbuatannya itu dilakukan di ruang kerja kantor Lurah Mesjid, Samarinda Seberang.
Raden yang kesehariannya bekerja sebagai honorer di kantor lurah ktu, menyerahkan diri Jumat (13/4) siang kemarin, usai waktu salat Jumat. Dia mengendus perbuatan bejatnya diketahui orangtua korban dan warga.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Kenapa Saipul Jamil dipenjara? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa yang disiksa dengan roda hukuman? 'Korban dari roda hukuman bisa saja dianggap berbeda oleh orang-orang sezamannya, dan mungkin diskriminasi ini menjadi penyebab dari hukuman terakhirnya, karena ia bisa saja dikorbankan, sebagai 'seorang yang aneh', oleh orang-orang yang marah, sebagai penyebar wabah pes,' jelas para arkeolog yang melakukan penelitian.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
"Saya serahkan diri Pak, karena orangtua 3 anak itu sudah tahu. Ketimbang saya dihakimi massa," kata Raden ditemui merdeka.com, di Mapolsekta Samarinda Seberang, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (14/4).
Raden tidak ingat persis waktu kejadian saat dia menyodomi 3 anak di bawah umur yang memang kerap bermain di halaman kantor Lurah Mesjid. Diduga, dia menjanjikan ponsel kepada ketiga anak itu apabila menuruti kemauannya.
"Mungkin sekitar Maret kemarin Pak. Yang jelas waktunya sore, dan saya lakukan itu di ruang kerja Pak Lurah. Tidak ada ancaman, tidak ada janji Pak," bantah Raden.
Raden malah menuding, ketiga korban masing-masing In (13), Kk (11) dan Rh (10) yang meminta untuk melakukan sodomi. "Yang pertama adalah In, kemudian kesempatan kedua, dua-duanya sekaligus (Kk dan Rh)," sebut Raden.
Raden mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya telah menyodomi ketiga anak itu. "Iya, kalau sudah begini, jalank saja (hukuman) Pak," sebut Raden lugas.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi, membenarkan telah mengamankan Raden dengan dugaan kasus sodomi dan kini meringkuk di penjara. Polisi masih mendalami motif Raden.
"Motifnya masih kita dalami. Tapi perbuatan itu memang diakui oleh korban dan ketiga korban, juga saling melihat (perbuatan Rade saat menyodomi)," kata Fatich.
Polisi menduga ada korban lain selain ketiga anak itu. "Kita selidiki juga kemungkinan korban lain. Kalau ada korban lainnya, silakan melapor. Sambil kita telusuri korban lain," demikian Fatich. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaMayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaModus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan kekejian itu, pelaku diduga sengaja membeli pisau dapur.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Selengkapnya