Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Kakek di Palembang Berdalih Khilaf
Merdeka.com - Seorang pria tua, NJ (63), ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur. Meski jumlah korban tak sedikit, pelaku tetap mengaku khilaf.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Palembang, Sabtu (25/12). Penangkapan berselang dua hari setelah polisi menerima laporan korban.
Para korban berusia 6 tahun hingga 12 tahun yang semuanya tinggal bertetangga dengan pelaku. Di antara korban, ada yang sudah tiga kali menjadi obyek kejahatan pelaku.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, semua perbuatan itu dilakukan di rumah tersangka dengan modus bujuk rayu. Semuanya terjadi pada bulan ini dan cepat terungkap setelah korban mengadu ke orang tuanya.
"Dari penyelidikan ada empat korban pencabulan tersangka, semuanya anak di bawah umur," ungkap Tri, Senin (27/12).
Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Selanjutnya dilakukan tes kejiwaan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang untuk mengetahui psikologisnya.
"Korbannya empat anak, tapi tersangka mengaku khilaf berbuat cabul," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya