Cabuli 7 bocah Jati Padang, remaja 17 tahun diciduk polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap pria bernama Wisnu Eka Darmawan (17) yang diduga pelaku pencabulan di Kampung Aur, RT 003 RW 006, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ada tujuh orang korban pencabulan pelaku, mereka yakni; MAA (10), EAR (9), MR (8), MU (11), SA (9), AP (8), dan TAW (11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, perbuatan itu terjadi sekitar akhir tahun 2017 hingga 8 Maret 2018. Kasus ini terungkap berawal dari laporan LP/480/K/III/2018/PMJ/RJS, tanggal 11 Maret 2018.
"Kasus ini berawal dari salah satu orangtua korban yang memergoki anaknya dengan pelaku sedang sama-sama menaikkan celana di kamar rumah korban, dan korban langsung menghampiri ibunya dan bercerita pada ibunya bahwa dirinya baru saja dilakukan pencabulan atau sodomi oleh pelaku," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (12/3).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Setelah korban bercerita ke ibunya, ternyata ada juga korban-korban lain yang mengaku sering dicabuli pelaku.
"Dari hasil keterangan pelaku, bahwa pelaku mengakui perbuatannya karena nafsu dan keinginan pelaku sendiri," ujarnya.
Argo mengatakan, saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui secara pasti dan diduga masih ada korban lainnya. Sementara itu modus yang dilakukan adalah mengancam korban.
"Mengancam korban akan dipukul, dibunuh, dan dilakukan pencabulan. Barang bukti yang diamankan pakaian korban," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya