Cabuli anak 16 tahun, anggota DPRD Bangkalan janjikan rumah mewah
Merdeka.com - Sebelum berbuat mesum, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berinisial AA alias Kasmo lebih dulu mengajak korban, LT (16) karaoke di salah satu tempat karaoke di Surabaya, pada Minggu malam (1/2). Oleh tersangka, LT juga dijanjikan akan dibuatkan rumah mewah dan usaha.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, saat mengajak korban menginap di salah satu hotel di Surabaya, tersangka dan korban diantar sopirnya berinisial R, yang merupakan saksi penembakan aktivis anti korupsi di Bangkalan, Mathur Husairi.
"Di Surabaya mereka mem-booking dua kamar di salah satu hotel di Surabaya. Satu kamar ditempati saudara R, yang merupakan saksi kasus penembakan saudara Mathur Husairi pada 20 Januari lalu, satu kamar ditempati tersangka bersama korban. Sewa kamar atas nama tersangka," papar Awi di Mapolda Jawa Timur.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Sebelum melakukan perbuatan mesum terhadap korban, lanjut Awi, bersama saudara R, tersangka mengajak korban karaoke di salah satu tempat karaoke di Surabaya pada pukul 01.00 WIB.
"Kemudian pada pukul 03.00 WIB mereka (tersangka dan korban) melakukan perbuatan mesum. Ketika ditanya penyidik, mereka melakukannya secara sadar. Dan korban mengaku masih berusia 16 tahun," ungkap Awi.
Selanjutnya, pada Senin pukul 22.00 WIB, AA digerebek polisi dalam kaitan penembakan aktivis anti korupsi di Bangkalan, Mathur Husairi. Namun, kata Awi, petugas justru mendapati tersangka berbuat cabul dengan anak di bawah umur.
"Kemudian mereka kami amankan untuk menjalani penyelidikan di Mapolda Jawa Timur. Untuk saudara AA sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, sedangkan R masih sebatas saksi. Dalam kasus penembakan saudara Mathur, AA masih berstatus saksi, belum tersangka karena kita masih butuh pendalaman," tegas Awi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Pariaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak hanya sekali untuk melancarkan aksinya. Sebanyak enam kali pelaku memperkosa bocah dibawah umur di lokasi yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaSeorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.
Baca SelengkapnyaKasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca Selengkapnya