Cabuli anak di bawah umur, juru masak asal Jepang diringkus polisi
Merdeka.com - Anggota Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan pria berkebangsaan Jepang berinisial AA alias Gonzaburou (49). Ia diduga melakukan tindak pencabulan pada dua orang anak di bawah umur.
"Salah seorang WNA (Warga Negara Asing) berkebangsaan Jepang dengan ini AA atau G yang bersangkutan berkerja sebagai koki di restoran Jepang kita tangkap bulan lalu," kata Kapolres Jakarta Selatan, Mardiaz Kusin Dwihananto, di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
"Korban dari tersangka berjumlah dua orang usia 11 tahun dan 13 tahun," imbuhnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Pelaku, kata Mardiaz, selalu berada di kawasan Blok-M, Jakarta Selatan. Ia mencabuli kedua korban dengan memberikan iming-iming berupa uang Rp 2 juta.
"Dari pengakuannya memang disampaikan akan digunakan oleh si tersangka dengan iming-iming uang, dengan iming-iming uang inilah akhirnya si korban tertarik," ungkapnya.
Berdasarkan pendalaman sementara ini nyatanya korban digawangi oleh seseorang yang akrab disapa Mami D. Ia yang merekrut beberapa anak di kawasan Blok-M untuk menjadi pekerja seks.
"Untuk sementara ini kami melihat baru persekongkolan antara si korban si anak ini dengan si maminya dengan para pengguna penggunaan jadi kita belum menemukan adanya jaringan-jaringan. Yang lain selain Mami D ini," ucapnya.
Korban juga mengaku telah ditawarkan oleh Mami D dengan pelanggannya kurang lebih empat hingga lima kali. Namun dijual oleh tersangka AA hanya satu kali.
"Pengakuan tersangka satu kali, tapi dikorbankan sendiri sudah empat sampai lima kali dengan user lain. Tapi Maminya sama," tandasnya.
Akibat perbuatannya AA tersangka dikenakan pasal 76E Junto Pasal 82 Undang-udang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-udang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaDi dalam rumah, korban diminta oleh ibunya untuk menceritakan peristiwa yang sudah dialaminya.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaMami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca Selengkapnya