Cabuli anak di bawah umur, Ketua BPBD Sampang diamankan polisi
Merdeka.com - Cabuli anak di bawa umur, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Wisnu Hartono diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, penangkapan salah satu pejabat negara itu, dilakukan pada hari Sabtu malam (20/12).
Penangkapan Wisnu ini, merupakan pengembangan dari kasus penangkapan empat mucikari. Sayang, mantan Kapolres Sidoarjo ini masih enggan menyebut secara detail penangkapan Wisnu tersebut.
"Ya penangkapan salah satu pejabat di Madura ini, ada kaitannya dengan empat tersangka mucikari yang kami tangkap sebelumnya," kata Setija di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/12).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Empat mucikari yang diamankan adalah, Via (22), asal Lamongan, kemudian Hadi alias Ega (29), Nuri (29), dan Sayiful (30), yang ketiganya warga Sampang, Madura.
"Saat ini, si pejabat sudah kita amankan dan kita tahan. Dia kita jerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Trafficking, karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sedangkan untuk para mucikari kita jerat dengan Pasal 17 Undang-Undang Trafficking," tegas Setija.
Kronologis kejadian itu sendiri, bermula ketika korban berinisial LL alias AJ (15), asal Lamongan dikenalkan oleh Ratna, warga Lamongan, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO alias buron, kepada tersangka Via.
Via adalah pegawai Rasa Sayang Lamongan. "Kemudian oleh tersangka Via bersama pacarnya, tersangka Hadi, korban dikenalkan ke lelaki hidung belang satu ke hidung belang lainnya. Jadi setelah dijual oleh tersangka Via, korban ditampung oleh tersangka Nuri di Surabaya selama tiga minggu. Tersangka ini, memang suka dugem bersama pacarnya, yaitu Syaiful di salah satu diskotek di Surabaya," papar Setija.
Di Surabaya, korban dijual lagi ke lelaki hidung belang, salah satunya pejabat di Sampang, yang diketahui sebagai Kepala BPBD setempat. "Tersangka dijual antara Rp 1 sampai 2 juta rupiah. Para tersangka sendiri, tidak menerima imbalan dari uang itu, hanya oleh korban diajak belanja di mal, makan-minum, dan dibelikan handphone, serta diajak dugem," ungkap perwira dengan tiga melati di pundak ini.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi melakukan penangkapan terhadap empat tersangka tersebut. "Dan dikembangkan, kemudian menangkap salah satu pejabat di Madura. Si pejabat ini, merupakan kenalan dari salah satu tersangka," tandas dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca Selengkapnya