Cabuli anak di bawah umur, pemuda di Kampar diciduk polisi
Merdeka.com - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap RH (21), pelaku pencabulan anak gadis di bawah umur di Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Senin (19/12) sekira pukul 19.00 WIB. RH diduga melakukan pencabulan terhadap MR (15) yang beralamatkan tak tak jauh dari rumah pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar bulan Juni hingga November 2016 lalu. Namun tanggalnya sudah tidak diingat lagi oleh korban.
"Saat itu pelaku mengajak korban berhubungan badan di rumah orangtua pelaku dan sudah dilakukan berulang kali," ujar Edy kepada merdeka.com.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kapan kejadian ini terjadi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lantaspolrestuban memperlihatkan prajurit TNI dari KODIM 0811 Tuban menggeruduk kantor Polisi sambil membawa banner ucapan HUT Bhayangkara ke-78 dan kue ulang tahun raksasa.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Orangtua korban yang kemudian mengetahui peristiwa ini tidak terima mendapat perlakuan seperti itu. Karena anaknya yang masih di bawah umur dicabuli oleh pelaku, kemudian sang ayah melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota unit III/ PPA dibantu oleh unit Buser mendatangi pelaku di tempat kerjanya dan langsung mengamankan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban," pungkas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui hingga kini masih terbatas dalam interaksi.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnya