Cabuli Anak Kecil, Seorang Pekerja Bangunan di Tangsel Jadi Tersangka
Merdeka.com - Seorang pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumah di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) nekat mencabuli anak di bawah umur. Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pelaku sudah diamankan dan ditetapkan tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 82 UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," kata Sarly Sollu, Kamis (20/1).
Polisi masih terus mendalami dugaan pidana pencabulan yang dilakukan tersangka di area tempat bekerja pada tanggal 5 Januari lalu. Sedangkan untuk korban, kata Kapolres, pihaknya telah memberikan pendampingan trauma healing.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
"Saat ini dilakukan proses penyidikan untuk dilanjutkan ke Kejaksaan. Sementara korban akan dilakukan pendampingan," terang dia.
Orang tua korban, Septariandi menuturkan putrinya telah kembali ceria, beraktivitas normal. Sebelumnya dia juga mendapat pendampingan psikologis dari ahli.
"Dalam pendampingan psikolog. Alhamdulillah sudah ceria lagi, enggak trauma," katanya.
Atas kejadian yang menimpa putrinya itu, Septa berharap pengadilan nantinya bisa menjatuhkan sanksi pidana berat terhadap pelaku yang telah melakukan perbuatan kekerasan itu. "Ya harapannya dihukum berat," jelas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah di-up oleh sang ibunda
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga memalsukan dokumen ART yang masih di bawah umur tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca Selengkapnya