Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli Anak Tim Sukses, Kades di Garut Dihukum 10 Tahun Penjara

Cabuli Anak Tim Sukses, Kades di Garut Dihukum 10 Tahun Penjara Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut menyatakan Pipit Mulyadi (41), terbukti bersalah melakukan tipu daya dan persetubuhan dengan anak-anak. Kepala desa di Kecamatan Cikelet, Garut, ini dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Hukuman dijatuhkan majelis hakim PN Garut pada Mei lalu," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Garut Ariyanto, Rabu (2/6).

Majelis menyatakan Pipit terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Orang lain juga bertanya?

"Putusan majelis hakim sesuai tuntutan kita terhadap terdakwa, yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan penjara," jelas Ariyanto.

Putusan itu majelis hakim didasarkan pada fakta persidangan, keterangan saksi dan ahli. Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban trauma.

Majelis menyatakan hal memberatkan Pipit yakni dia berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. Selain itu, selaku kepala desa dia seharusnya menjadi pelindung warganya.

Menyikapi putusan ini, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan banding. "Kita juga dari Jaksa Penuntut Umum akan melakukan banding tentunya," tutup Ariyanto.

Sebelumnya, Pipit dilaporkan warganya ke Polres Garut. Dia diduga melakukan persetubuhan dengan anak perempuan berusia 13 tahun sampai hamil. Korban adalah anak dari tim suksesnya saat dia mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Pipit diduga telah melakukan tipu muslihat untuk membujuk korban untuk melakukan persetubuhan. Aksinya dilakukan berulang kali saat orang tua korban sedang tidak ada di rumah.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Jeritan Pilu Dua Anak dari Jombang, Tumbuh dalam Bayang 'Kengerian' Ayah Tiri
Jeritan Pilu Dua Anak dari Jombang, Tumbuh dalam Bayang 'Kengerian' Ayah Tiri

Sejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.

Baca Selengkapnya
Modal Rp5.000, Marbot Musala Cabuli 10 Anak di Bawah Umur
Modal Rp5.000, Marbot Musala Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

Pelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan

Adanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.

Baca Selengkapnya
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Cabul, 2 Sepupu yang Masih Remaja Jadi Korban
Ketua RT Cabul, 2 Sepupu yang Masih Remaja Jadi Korban

Dia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.

Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI

Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.

Baca Selengkapnya