Cabuli Anak Tim Sukses, Kades di Garut Dihukum 10 Tahun Penjara
![Cabuli Anak Tim Sukses, Kades di Garut Dihukum 10 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2021/06/02/1313678/540x270/cabuli-anak-tim-sukses-kades-di-garut-dihukum-10-tahun-penjara.jpg)
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut menyatakan Pipit Mulyadi (41), terbukti bersalah melakukan tipu daya dan persetubuhan dengan anak-anak. Kepala desa di Kecamatan Cikelet, Garut, ini dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Hukuman dijatuhkan majelis hakim PN Garut pada Mei lalu," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Garut Ariyanto, Rabu (2/6).
Majelis menyatakan Pipit terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman? Hakim ketua PN Jakarta Barat menyatakan dalam persidangan pada Selasa (12/11/2024) bahwa terdakwa Batara Ageng terbukti secara sah melakukan penggelapan terhadap seseorang yang memiliki hubungan kerja. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.
-
Siapa yang dihukum dalam kasus ini? Harvey Moeis, pengusaha yang juga suami dari artis Sandra Dewi, dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp1 miliar akibat terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah.
-
Siapa yang dihukum karena melakukan pemerkosaan terhadap putrinya di Hyderabad? Pada Jumat (21/6), pengadilan kota dengan hakim khusus untuk kasus-kasus yang terdaftar di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) memvonis ayahnya dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Putusan majelis hakim sesuai tuntutan kita terhadap terdakwa, yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan penjara," jelas Ariyanto.
Putusan itu majelis hakim didasarkan pada fakta persidangan, keterangan saksi dan ahli. Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban trauma.
Majelis menyatakan hal memberatkan Pipit yakni dia berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. Selain itu, selaku kepala desa dia seharusnya menjadi pelindung warganya.
Menyikapi putusan ini, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan banding. "Kita juga dari Jaksa Penuntut Umum akan melakukan banding tentunya," tutup Ariyanto.
Sebelumnya, Pipit dilaporkan warganya ke Polres Garut. Dia diduga melakukan persetubuhan dengan anak perempuan berusia 13 tahun sampai hamil. Korban adalah anak dari tim suksesnya saat dia mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Pipit diduga telah melakukan tipu muslihat untuk membujuk korban untuk melakukan persetubuhan. Aksinya dilakukan berulang kali saat orang tua korban sedang tidak ada di rumah.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Firasat Ibu Tak Pernah Salah, Pulang Diam-Diam Ternyata Pergoki Suami Perkosa Anaknya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/23/1737625347908-yi4zb.jpeg)
DD (30) ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.
Baca Selengkapnya![Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/14/1689299154339-wbcikj.jpeg)
Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca Selengkapnya![Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/17/1697545310261-waffp.jpeg)
Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Selengkapnya![Jeritan Pilu Dua Anak dari Jombang, Tumbuh dalam Bayang 'Kengerian' Ayah Tiri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/15/1723710405435-h4n2n.jpeg)
Sejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca Selengkapnya![Modal Rp5.000, Marbot Musala Cabuli 10 Anak di Bawah Umur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/14/1697238747163-2u2mb.jpeg)
Pelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca Selengkapnya![Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/30/1706569431973-vr10p.jpeg)
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnya![Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/29/1730183716868-mwd0t.jpeg)
Adanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca Selengkapnya![Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/30/1717029851120-c8se2.jpeg)
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca Selengkapnya![Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/22/1713792790861-lwvzj.jpeg)
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnya![Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/18/1697597387186-bj75b.jpeg)
Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca Selengkapnya![Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/2/1727841264033-pb4oc.jpeg)
Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca Selengkapnya![Ketua RT Cabul, 2 Sepupu yang Masih Remaja Jadi Korban](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/9/1717912589378-e5jsx.jpeg)
Dia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.
Baca Selengkapnya