Cabuli anak tiri 4 kali, pria ini nyaris dihakimi warga
Merdeka.com - Perilaku tak terpuji dilakukan DD (36) yang mencabuli anak tirinya hingga 4 kali. Warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau, pun tersulut emosinya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Sipungguk. Dia sudah dijemput polisi setelah diamankan warga dan hampir diamuk massa akibat perbuatan cabulnya.
"Perbuatan pelaku terungkap ketika paman korban, Bahar warga Desa Ganting mendapat kabar bahwa keponakannya mendapat perlakuan yang tak pantas ayah tirinya. Kemudian, paman korban mencari tahu," ujar Deni kepada merdeka.com, Minggu (1/4).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Deni menceritakan, pada Kamis malam (29/3) sekitar pukul 23.00 Wib, Bahar mendatangi rumah ponakannya itu dan bertanya kepada kakak korban inisial Nu. Ternyata benar, Nu juga baru mengetahui adiknya dicabuli pelaku sebanyak 4 kali. Korban juga mengakui apa yang dialaminya selama ini.
"Atas pengakuan korban dan kakaknya, Bahar kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bangkinang Barat agar kasus tersebut diusut," ucapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono bersama anggotanya mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penyelidikan. Korban juga tinggal serumah dengan pelaku.
Namun saat petugas tiba di rumah pelaku, ternyata warga berkumpul dan juga telah mengamankan pelaku. Kepolisian pun menghimbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku.
"Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikhwan dan anggotanya melakukan negosiasi dengan warga. Alhamdulillah akhirnya warga mengerti dan pelaku dibawa untuk diproses," terang Deni.
Untuk mengawali pengusutan kasus tersebut, polisi melakukan proses pemeriksaan terhadap korban, saksi dan juga pelaku. Setelah didapatkan cukup bukti, DD ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri," pungkas Deni.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca Selengkapnya