Cabuli anak tiri & anak asuh autis,Tarikah dituntut 10 tahun bui
Merdeka.com - Tarikah Napitupulu (60) dituntut dengan hukuman 10 penjara. Tuntutan disampaikan jaksa yang mendakwa laki-laki itu bersalah mencabuli dua anak autis yang merupakan anak tiri dan anak asuhnya.
"Tadi di dalam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) K Sinaga menuntut 10 tahun penjara, tidak ada denda. Dia (terdakwa) dikenakan Pasal 81 ayat (1) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Janter Manurung, kerabat korban yang juga pengacara, seusai sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (24/3).
Janter menilai tuntutan 10 tahun penjara itu terlalu rendah. Kata dia, keluarganya berharap Tarikah dituntut dengan hukuman maksimal.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Dalam perkara ini, Tarikah Napitupulu (60) didakwa mencabuli anak tirinya PAS (16) dan anak asuhnya, RM (16). Keduanya merupakan anak berkebutuhan khusus, yaitu autis.
Berdasarkan pengakuan Donita Manurung, ibu kandung PAS, putrinya dan anak asuhnya RM diperkosa pada Mei 2013 silam. Perbuatan itu dilakukan berulang, setiap perempuan itu pergi beribadah ke gereja.
Perbuatan Tarikah ketahuan setelah RM menceritakan kejadian itu kepada Donita. Perempuan itu pun langsung mengadu ke Polda Sumut.
Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Ramli menunda persidangan hingga 7 April 2013. Agenda sidang selanjutnya yaitu pembacaan pledoi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaSementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca Selengkapnya