Cabuli Anak Tiri, Pria di Tambora Jakbar Diringkus Polisi
Merdeka.com - Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial AS (49) pada Jumat (16/7) kemarin. Dia diringkus lantaran diduga telah mencabuli anak tirinya di Tambora, Jakarta Barat.
"Kita telah melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7).
Kronologi maupun lokasi penangkapan tersangka belum dibeberkan polisi. Namun, pria itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Kasusnya ditangani dan didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Perkembangannya akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," jelasnya.
Sebelumnya, AS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (15/7) kemarin. Dia diduga berulang kali mencabuli anak tirinya berinisial STA sejak 2018 silam.
Korban diketahui memang tinggal bersama serta ibu kandungnya dan pelaku di Tambora, Jakarta Barat. Sedangkan, ayah kandungnya tinggal di Ciledug, Tangerang, Banten.
Korban sempat takut mengadukan perbuatan AS lantaran telah diancam. Namun, akhirnya dia membeberkan aksi pria itu kepada ayah kandungnya. Keluarga pun membawanya mengadu ke polisi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca Selengkapnya