Cabuli Anak Usia 7 Tahun, Pelaku Ancam Korban Laporkan ke Polisi
Merdeka.com - Personel Polres Bengkulu Tengah (Benteng) telah mengamankan seorang pria berinisial DD. Ia diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Benteng Iptu Donald Sianturi mengatakan, penangkapan terhadap DD berawal adanya laporan dari ayah korban pada Senin (4/10).
"Berdasarkan laporan dari Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bengkulu tengah kejadian pencabulan yang terjadi kepada anak di bawah umur yang berinisial Bunga (7) terjadi antara bulan April-Juni yang berawal pada saat korban pulang sekolah," kata Donald dalam keterangannya, Rabu (6/10).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Korban dibawa ke kamar oleh pelaku dan langsung melakukan tindakan yang tidak senonoh kepada korban," sambungnya.
Ternyata, usai melakukan perbuatannya itu, terduga pelaku melakukan pengancaman terhadap korban.
"Mirisnya pelaku mengancam membawa korban ke kantor polisi apabila korban memberitahukan perbuatannya, tanggal 30 September 2021. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya," ujarnya.
"Saat ini sudah diamankan di Polres Bengkulu Tengah untuk ditindak lanjuti," sambungnya.
Dengan adanya kejadian itu, Donald mengimbau kepada para orangtua agar lebih menjaga dan memperhatikan anak-anak agar tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca Selengkapnya