Cabuli balita, Fauzi babak belur dihajar warga Kepulauan Meranti
Merdeka.com - Entah setan apa yang merasuki pikiran Fauzi alias Rudi (34) warga Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau ini. Dia tega mencabuli balita yang masih berumur 4 tahun warga Meranti, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Akibat perbuatan bejatnya, Fauzi ditangkap warga dan dihajar hingga wajahnya bonyok. Untung polisi cepat datang, kalau tidak nasibnya akan berkata lain.
Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra, membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut. Dia mengatakan pelaku sudah diamankan, namun dalam kondisi babak belur setelah dihakimi massa.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Pelaku dijerat tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 Jo 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Roemin kepada merdeka.com, Senin (3/9).
Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa, satu buah celana pendek berwarna biru, satu buah baju olahraga berwarna merah kombinasi hitam, satu buah baju kaos tangan pendek berwarna ungu.
"Saat tersangka ditangkap warga, anggota Polsek Merbau mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki sedang diamankan di rumah kepala desa Meranti Bunting," ucap Roemin.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar telah terjadi pencabulan anak di bawah umur. Dari keterangan awal, tersangka mengakui melakukan perbuatannya.
Kemudian anggota polsek Merbau langsung mengamankan tersangka dari amuk amarah masyarakat yang sudah ramai berkumpul ingin memukulinya.
"Saat ini tersangka kita amankan di Mapolsek Merbau guna penyelidikan, penyidikan, lebih lanjut," jelas Roemin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pun diamankan polisi yang sedang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaTawuran antar-geng pecah di Kabupaten Batang, Sabtu (10/8).
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaAkhir Pelarian Dua Anggota Gengster Sadis yang Bacok Pemuda di Tangerang!
Baca Selengkapnyatawuran yang terjadi di perempatan Alexis Jembatan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (1/5)
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami MZN, seorang remaja yang tiba-tiba dikeroyok sekelompok orang gara-gara kaus yang ia kenakan.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca Selengkapnya