Cabuli Bocah 12 Tahun, Dukun di Empat Lawang Masuk Bui
Merdeka.com - Polisi menangkap S (42) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Pria yang dikenal sebagai dukun dan guru bela diri ini diringkus karena mencabuli seorang bocah perempuan yang masih berusia 12 tahun.
Peristiwa itu terjadi di tempat pelaku dan korban tinggal di salah satu desa di Kecamatan Pasemah Air Keruh, Empat Lawang. Pelaku diketahui pendatang asal Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Muara Jambi, Jambi.
Keluarga curiga dengan perilaku korban yang mengeluh kesakitan di alat vitalnya. Benar saja, berdasarkan pemeriksaan bidan ditemukan luka robek yang diduga akibat kekerasan seksual. Tak terima, keluarga melaporkan kasus itu ke polisi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Mursal Mahdi mengungkapkan, tersangka lebih dulu diamankan warga sebelum petugas datang ke TKP. Untuk menghindari amukan massa, tersangka langsung digiring ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan. Bidan memeriksa ada luka robek di bagian alat vital korban," ungkap Mursal, Selasa (6/4).
Dia menjelaskan, tersangka dikenal warga sebagai dukun yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Tersangka juga mengajar ilmu bela diri bagi anak-anak di kampung.
"Untuk modusnya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 dan atau Pas 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita sehelai handuk dan celana panjang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca Selengkapnya