Cabuli bocah 13 tahun di kebun singkong, AS dibekuk polisi
Merdeka.com - AS (19) warga di Kecamatan Batang Gansal Indragiri Hulu (Inhu) Propinsi Riau, tega mencabuli Y (13) berkali-kali. Menurut pengakuannya, korban terakhir kali dicabuli AS di kebun singkong. Setelah aksinya ketahuan, AS pun berurusan dengan polisi.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik kepada merdeka.com Kamis (15/9) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 13 September 2016 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Korban bertemu dengan AS di Musala di Desa wilayah Kecamatan itu. Saat itu, AS mengajak korban ke samping rumah warga di samping SD. Di sinilah awalnya AS merayu Y," ucap Abas.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Namun, lantaran takut dilihat warga, AS mengajak Y berpindah ke ladang singkong milik warga di samping komplek SD itu. Dan, AS pun melancarkan aksi bejatnya menyetubuhi Y.
"Setelah melakukan, AS langsung meninggalkan korban dengan mengatakan 'Bunda, ayah pergi duluan nanti bisa dilihat orang'," kata Abs menirukan ucapan pelaku.
Saat AS beranjak, dia dipergoki oleh tetangga berinisial SS. AS tetap berlalu meninggalkan korban yang mulai merasa ketakutan. Kepada SS itu, korban memohon agar kejadian itu tak diceritakan kepada orangtuanya.
Namun, SS tetap menceritakan hal itu. Tak terima anaknya dicabuli, orangtua korban pun melapor ke Polsek Batang Gansal pada Selasa (13/09) sekitar pukul 20.00. Ayah korban, SH (45), tak terima anaknya yang masih berstatus pelajar itu dicabuli. Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap pelaku usai menerima laporan orang tua korban.
"Atas laporan tersebut sekitar pukul 21.15 wib Kapolsek Batang Gansal IPTU Aman Aroni beserta 5 orang personel langsung menuju rumah terlapor dan mengamankannya," ujar Abas.
Tak ayal, AS pun mendekam di sel jeruji Polsek Batang Gansal, karena mencabuli korban yang masih di bawah umur. Dari pengakuan korban, ternyata pelaku mencabuli korban sudah berkali-kali. Pencabulan terakhir kali diketahui SS itu yang membuatnya ditangkap polisi.
"Tersangka saat ini berada di Polsek Batang Gansal guna penyidikan lebih lanjut," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah, ada tiga korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial JB itu.
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca Selengkapnya