Cabuli bocah 13 tahun, pedagang di Pekanbaru ditangkap guru & warga
Merdeka.com - Guru dan sejumlah warga menangkap seorang pedagang kaki lima (PKL) berinisial T (47) di sekitaran SMP IT Madani School Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Tampan, kota Pekanbaru Riau karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap M, bocah berumur 13 tahun yang bersekolah di SMP tersebut.
"Awalnya tersangka T diamankan oleh pihak sekolah yang menerima laporan dari orang tua korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh tersangka, yang tinggal didekat sekolah korban," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (2/12).
Dengan polosnya, korban yang masih di bawah umur ini mengaku dicabuli oleh T setelah diancam. Pelaku menyuruh korban agar membuka celananya, lalu onani menggunakan tangan korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Perbuatan itu dilakukan pelaku terhadap korban di belakang rumahnya tak jauh dari sekolah korban," jelas Guntur.
Orang tua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh pelaku lalu menghubungi guru di tempat anaknya sekolah dan menceritakan peristiwa pencabulan yang dialami oleh anaknya.
"Mendapat laporan korban, guru dibantu warga lainnya langsung mengamankan pelaku, selanjutnya menghubungi pihak kepolisian dan menyerahkan pelaku guna proses hukum selanjutnya," kata Guntur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan masih menjalani pemeriksaan intensif. "Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," pungkas Guntur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca Selengkapnya