Cabuli bocah 5 tahun, kakek 60 tahun di Semarang dipolisikan
Merdeka.com - Seorang kakek berinisial S yang sudah berusia 60 tahun warga Jalan Purwosari Perbalan, Kecamatan Semarang Utara, Semarang, Jawa Tengah dipolisikan karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap tetangganya yang merupakan bocah berinisial C, baru berumur 5 tahun.
Rina Trisnawati (30) ibu kandung dari korban dengan didampingi sang suami melaporkan kakek S ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (18/4).
"Laporan ini sudah kami lakukan untuk kedua kalinya. Sebelumnya saya sudah melaporkan pada 4 April lalu, dengan Nomor Rekom /19/IV/2016/SPKT Tgl 4 April 2016. Yang kemarin belum ditindaklanjuti. Kami laporkan lagi sekarang," ungkap Rina.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Rina menuturkan dugaan pencabulan terhadap anaknya tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali di rumah pelaku. Rina yang bertempat tinggal di depan rumah terlapor mengaku mengenal sosok S sebagai pribadi yang baik dan wajar.
"Dia (terlapor) sering main ke tempat saya. Karena rumah kita memang berhadapan. Dia sudah punya cucu. Orangnya pengangguran," terangnya saat akan melapor.
Lebih lanjut, Rina mengatakan, sebelum memergoki aksi bejat itu, Rina sudah menaruh curiga terhadap terlapor. Pasalnya, sang anak sering diajak main ke rumah S.
"Kalau awalnya tidak mengira. Saya anggapnya sebagai perhatian karena kita bertetangga. Tapi sejak satu bulan belakangan ini saya mulai curiga," tambahnya.
Dengan dilaporkannya kejadian ini ke pihak yang berwenang, Rina selaku ibu dari korban berharap kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh petugas kepolisian.
Saat ini, korban bocah C beserta kedua orangtuanya itu masih dimintai keterangan oleh petugas unit PPA Polrestabes Semarang terkait dugaan kasus pencabulan tersebut. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Oran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.
Baca SelengkapnyaKapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaSeorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaGulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca Selengkapnya