Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli Cucu di Kebun, Kakek Pekak Gula Mengaku Khilaf

Cabuli Cucu di Kebun, Kakek Pekak Gula Mengaku Khilaf terdakwa kasus pelecehan seksual di bali. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - I Ketut Seken (65) alis Pekak Gula, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak berinisial NKPD (9), asal Kecamatan Mendoyo, mengaku melakukan perbuatan bejat terhadap korban karena khilaf. Hal itu disampaikan Penasehat Hukum terdakwa Supriyono usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Jembrana, Bali.

"Saat itu terdakwa di kebun sambil menyabit rumput, terdakwa melihat korban kencing, sehingga timbul nafsu birahi terdakwa," ucap Supriyono, Rabu (6/2).

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Ni Wayan Yustika Sari dikonfirmasi usai sidang mengatakan, sidang siang tadi merupakan sidang yang kedua dengan agenda pembuktian. Sedangkan sidang pertama Minggu lalu dengan agenda dakwaan.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam sidang kedua ini, kita hadirkan dua saksi, yakni saksi korban dan ibu korban. Mereka tadi sudah di dengar keterangannya di persidangan tentunya di bawah sumpah," tegasnya.

Dia melanjutkan, untuk sidang berikutnya rencananya dilanjutkan Rabu (13/2) depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nantinya setelah sidang pembacaan tuntutan ini dilanjutkan dengan sidang pembacaan pledo atau pembelaan dari terdakwa dan dilanjutkan dengan putusan.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Fakhurudin Said Ngaji juga dihadiri oleh bapak korban, kakek korban dan beberapa kerabat korban lainnya. Mereka datang menghadiri sidang mengaku ingin mengawal jalannya persidangan dan memastikan persidangan berjalan dengan baik serta hakim bertindak hadir.

Kakek korban I Ketut Tantra usai sidang mengaku kecewa lantaran tidak diizinkan masuk ke ruangan sidang oleh majelis hakim. Padahal korban adalah cucunya sendiri. Namun karena itu merupakan aturan persidangan dirinya bisa menerima dan meminta proses persidangan itu bisa berjalan susuai ketentuan dan memberikan keadilan kepada korban.

"Saya percaya majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan bisa bertindak adil dan bisa memberikan keadilan kepada cucunya. Saya datang awalnya berharap bisa masuk ke ruang sidang, tapi karena aturan mau apalagi dan saya percayakan kepada media untuk mengawal ini," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Didakwa Lakukan Kekerasan ke Siswa Anak Polisi, Guru Honorer Ajukan Eksepsi
Didakwa Lakukan Kekerasan ke Siswa Anak Polisi, Guru Honorer Ajukan Eksepsi

Supriyani dituduh menganiaya seorang siswa yang belakangan diketahui anak seorang polisi.

Baca Selengkapnya
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri

Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani: Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan
Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani: Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi

Baca Selengkapnya
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala

Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Baca Selengkapnya
Ayah Tega Setubuhi Putri Kandungnya saat Sang Ibu Pergi ke Kebun
Ayah Tega Setubuhi Putri Kandungnya saat Sang Ibu Pergi ke Kebun

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya

JPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.

Baca Selengkapnya
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui

Supriyani akan menghadapi persidangan pada Kamis (24/10) besok. Namun, sejak semalam penahanannya ditangguhkan.

Baca Selengkapnya