Cabuli dua adik ipar, AJ ditangkap polisi di pelabuhan Bengkalis
Merdeka.com - Malang benar nasib A (13) dan adiknya L (12), kedua siswi di salah satu sekolah kabupaten Bengkalis ini menjadi korban pencabulan oleh abang iparnya sendiri AJ (48). Meski sempat memendam aib itu, kedua bocah tersebut akhirnya menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada sang kakak N (28), istri pelaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, kedua korban mengaku dicabuli sebanyak 3 hingga 4 kali. Terakhir dilakukan oleh pelaku pada Februari 2016 lalu. Kejadian ini dilaporkan oleh kakak korban yang juga istri pelaku.
"Atas laporan ini, hari itu juga penyidik reskrim langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya," ujar Wicak kepada merdeka.com melalui selulernya Kamis (16/2).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Wicak menjelaskan, kedua korban sudah dilakukan visum et revertum dan hasilnya menunjukkan bekas pencabulan. Polisi menangkap pelaku saat berada di Pelabuhan Batu Panjang, kecamatan Rupat.
"Setelah berhasil ditangkap, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rupat untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya," tegas Wicak.
Akibat perbuatannya, abang ipar bejat itu ditahan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. AJ dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca Selengkapnya