Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli gadis di bawah umur, Briptu Fahmi dibui 2 tahun 6 bulan

Cabuli gadis di bawah umur, Briptu Fahmi dibui 2 tahun 6 bulan ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang oknum polisi, Briptu Khairul Fahmi Saragih alias Fahmi (27) dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (18/12). Dia terbukti bersalah mencabuli SU, yang ketika itu masih belum berusia 21 tahun.

Fahmi yang diketahui bertugas di Satlantas Polres Pematang Siantar ini dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 293 jo Pasal 64 KUHPidana.

"Mengadili dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang belum dewasa dan tidak cacat kelakuannya secara berkelanjutan," kata Ketua Majelis Hakim Sherlywati.

Orang lain juga bertanya?

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heny Herita meminta majelis hakim menjatuhi terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara.

Dalam persidangan terungkap fakta bahwa Fahmi dan SU telah menjalin persahabatan sejak Mei 2011. Mereka berkenalan melalui ponsel dan Blackberry Messenger (BBM). Hubungan itu terus berlanjut dan mereka pun bertemu Juni 2011.

"Terdakwa dan saksi korban menonton bioskop. Saat itu, saksi korban tidak pulang ke rumah tapi pergi ke Pematang Siantar bersama terdakwa," ucap Sherlywati.

Korban pertama kali disetubuhi terdakwa pada 11 Juni 2011, di Hotel "M" Pematangsiantar. Saat itu usia SU belum genap berusia 21 tahun, karena dia lahir pada 6 September 1990. Itu dibuktikan dengan akta kelahirannya. Karenanya, perempuan ini belum dewasa sesuai peraturan perundangan.

Hubungan layaknya suami istri itu kembali mereka lakukan di rumah terdakwa, rumah kakak terdakwa, dan di rumah SU. "Saksi korban mau melakukan hubungan layaknya suami istri, karena terdakwa berjanji bertanggung jawab," kata hakim.

Namun, Fahmi tidak kunjung menepati janji. Dia selalu mengulur-ulur waktu, sehingga keluarga SU melaporkan perbuatan terdakwa ke polisi. Kasus ini pun berlanjut ke persidangan hingga Fahmi dinyatakan bersalah.

Menyikapi putusan hakim terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sikap serupa disampaikan jaksa. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga

Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Baca Selengkapnya
Nasib Tragis Siswi SMP 7 Kali Diperkosa Pacar, Diantar Pulang Malah Ditinggalkan di Jalan
Nasib Tragis Siswi SMP 7 Kali Diperkosa Pacar, Diantar Pulang Malah Ditinggalkan di Jalan

Pelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.

Baca Selengkapnya
Bocah di Bawah Umur Disetubuhi Usai Dicekoki Minuman Keras
Bocah di Bawah Umur Disetubuhi Usai Dicekoki Minuman Keras

Pelaku tidak hanya sekali untuk melancarkan aksinya. Sebanyak enam kali pelaku memperkosa bocah dibawah umur di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Konten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring Polisi
Konten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring Polisi

Konten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Hamili Mantan Pacar Lalu Paksa Aborsi, Polda Sulsel: Tinggal Tunggu Sidang
Polisi di Makassar Hamili Mantan Pacar Lalu Paksa Aborsi, Polda Sulsel: Tinggal Tunggu Sidang

Meski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.

Baca Selengkapnya
Kenalan Cowok dari Facebook, Siswi Kelas 3 SMP Disetubuhi 4 Kali hingga Diajak Ngamen
Kenalan Cowok dari Facebook, Siswi Kelas 3 SMP Disetubuhi 4 Kali hingga Diajak Ngamen

Orangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.

Baca Selengkapnya
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya