Cabuli Lima Bocah, Polisi di Balikpapan Dijebloskan ke Penjara
Merdeka.com - Brigpol AS (28), personel pelayanan markas (Yanma) Polda Kalimantan Timur, dijebloskan ke penjara Mapolda Kaltim di Balikpapan. Dia ditetapkan tersangka, dugaan kasus pencabulan 5 bocah usia SD, tak lain murid mengajinya sendiri.
Kasus itu terbongkar awal September 2019 lalu, ketika salah satu korban mengadu kepada orangtuanya. Tidak terima, orangtua kemudian melapor ke Polda Kaltim.
"Tidak lama setelah dilaporkan awal September, ditetapkan tersangka," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda Kalimantan Timur AKBP Adi Ariyanto, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (18/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Adi menerangkan, dari penyelidikan dan penyidikan, diketahui korbannya tidak hanya 1 orang anak, melainkan ada 4 anak lainnya mengalami hal serupa. "Iya, dia (Brigpol AS) ini, di rumahnya juga sebagai guru ngaji," ujar Adi.
"Jadi, modusnya, dia melakukannya saat istrinya tidak ada di rumah. Ngakunya khilaf, dan rata-rata usia korban 7-12 tahun. Ada bujuk rayu, karena setelah melakukan itu, pelaku memberikan uang mulai Rp20 ribu kepada korban," tambah Adi.
Masih dari hasil penyidikan, perbuatan Brigpol AS memperlakukan kelima bocah dengan tidak senonoh, dengan meraba dan mengelus korban. "Tidak sampai terjadi persetubuhan. Kami sudah lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Hasilnya masih kita tunggu ya," terangnya.
"Perbuatan pelaku itu, diduga sudah dilakukannya sejak lama, Mei 2019 lalu. Yang jelas, kita tegas kepada siapapun, tidak pandang bulu. Baik itu anggota (Polri), siapapun. Perlakuan sama di depan hukum," tegas Adi.
Brigpol AS, yang sudah berstatus tersangka itu, kini meringkuk di penjara sementara Polda Kalimantan Timur. "Sudah, sudah kita tahan di Polda," pungkas Adi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaKasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca Selengkapnya