Usai dicabuli, murid guru mengaji diberi uang Rp 2 ribu
Merdeka.com - Supangat (45) guru ngaji yang ditahan Penyidik Unit PPA Polresta Bekasi Kota, diketahui sejak bulan Juni lalu melakukan aksi cabulnya terhadap muridnya. Aksi bejatnya terkuak setelah korbannya mengadu kepada orang tuanya.
"Dilakukan bulan juni, baru dilaporkan sekarang," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo pada merdeka.com, Selasa (9/9).
Kepala penyidik yang memeriksa, bapak dua anak yang masih memiliki istri ini mengakui perbuatannya. Bahkan, dia mengaku khilaf ketika melakukan aksi cabul terhadap bocah perempuan muridnya tersebut.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Korban (KCA, 7 tahun) diketahui oleh ibunya karena tidak mau ngaji lagi. Setelah didesak, kalau kemaluannya digesek-gesek tersangka," kata Siswo.
Ia mengatakan, dua korban yang telah menjalani visum adalah KCA (7) dan VRL (10). Hasil penyelidikan, modus yang dilakukan tersangka ialah saat aktivitas belajar mengajar di rumahnya.
Paat belajar mengaji dengan posisi duduk bersila, korban yang memakai rok panjang kemudian pelaku memasukkan tangan ke dalam rok, dan memegang kemaluan korban.
"Pelaku menggesek-gesek selama lima menit. Setelah selesai korban diberi uang Rp 2.000 (sebelumnya ditulis Rp 200 ribu), diimingi-imingi buku iqro untuk belajar mengaji," kata Siswo.
Menurut dia, tak hanya dua orang korban. Kata dia, masih banyak korban lainnya, dicabuli di kamar mandi. Korban rata-rata sudah mengaji lebih dari setahun.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Pelaku dijerat dengan pasal 82 nomor 32 Undang-undang Republik Indonesia tahun 2002 tentang pencabulan di bawah umur.
"Ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Siswo.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang guru honorer ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang murid perempuan.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang guru pria, SF (45), mengalami banyak luka di tubuhnya. Dia dikeroyok oleh dua remaja tak lain murdinya sendiri.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca Selengkapnya