Cabuli murid SMP di Kabupaten Bekasi, pembina Pramuka dibui
Merdeka.com - Seorang guru tenaga kerja kontrak sekaligus pembina Pramuka, Dzainudin (40), salah satu SMP di Kabupaten Bekasi, harus mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi. Dia diduga melakukan pencabulan kepada anak didiknya.
Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin mengatakan, tersangka ditangkap polisi ketika bersembunyi di rumah mertuanya, Kampung Pabuaran, RT 02 RW 02, Desa Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (6/4) malam. Tidak ada perlawanan ketika penangkapan.
Menurut Awal, penangkapan terhadap pelaku bermula dari polisi mendapatkan laporan pencabulan di SMP Negeri di wilayah Tambun Selatan pada pekan lalu. Ada tiga orangtua siswa melaporkan bahwa anaknya dicabuli pelaku beberapa kali.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
"Dari hasil penyelidikan kami mendapatkan sejumlah bukti serta keterangan saksi, setelah cukup bukti kami melakukan penangkapan," kata Awal, Jumat (8/4).
Kepada penyidik, tersangka sekaligus pembina Pramuka itu mengakui perbuatannya sudah dilakukan sejak 2014 silam. Hal itu dilakukan karena tak kuat membendung birahi setelah menonton film porno. Adapun, modusnya adalah berpura-pura mengajari korban bermain gitar pada kegiatan ekstrakurikuler.
"Kami masih mendalaminya, diduga masih ada korban lain selain tiga korban yang dilaporkan," kata Awal.
Beruntung, kata Awal, dalam kasus ini ada korban melaporkan kepada orangtua. Sehingga kasus pencabulan di sekolah dapat terbongkar. Soalnya, menurut Awal, kasus pencabulan biasanya korban jarang membuka diri karena takut, setelah ada ancaman dari korban.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah, ada tiga korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial JB itu.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya