Cabuli muridnya yang anak yatim, guru di Sampit meringkuk dibui
Merdeka.com - Petugas Polres Kotawaringin Timur saat ini tengah menangani proses hukum kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru di Sampit, Kalimantan Tengah, terhadap muridnya. Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Himawan Bayu Aji mengatakan, meskipun dari pihak keluarga korban dengan pelaku sudah berdamai, namun, proses hukum atas tindakan asusila tersebut tetap dilanjutkan.
"Damai atau tidak, yang jelas tindak pidana itu telah dilakukan yang bersangkutan. Penyidikan ini untuk mengetahui berapa kali tindakan itu dan berapa orang korbannya. Bisa saja berdamai, tapi perdamaian itu belum tentu menghapus proses hukum pidananya atau perbuatannya," ujar Himawan, di Sampit, seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/9).
Himawan menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut agar terlihat secara jelas sejauh mana tindakan yang dilakukan pelaku. Hingga saat ini, penyidikan atas kasus tersebut terus berjalan, sedangkan guru cabul tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
Kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru berinisial IS itu, diketahui setelah korban yang merupakan muridnya, mengadu kepada keluarganya telah dicabuli oleh tersangka. Tidak terima atas perlakukan tersebut, keluarga korban pun melaporkan masalah itu ke polisi.
Sejak beberapa hari lalu, IS telah ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Korban yang diketahui merupakan anak yatim tersebut didampingi petugas yang berkompeten untuk menghilangkan trauma atas kejadian yang dialami tersebut.
Hasil penyelidikan sementara, antara pelaku dan korban diduga sudah kenal cukup akrab dan sering berkomunikasi. Untuk itulah, katanya, penyidik masih mendalami lebih jauh, apakah kasus tersebut masuk kategori pencabulan atau pemerkosaan.
"Kalau ternyata sebelumnya ada rayuan, kasusnya bisa dikategorikan sebagai pencabulan. Namun apabila ada unsur pemaksaan, maka kasus ini bisa dimasukkan ke dalam pemerkosaan," kata Himawan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaGuru itu diduga sempat mengalami penganiayaan dilakukan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca Selengkapnya