Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli pacar di bawah umur, satpol PP Surabaya divonis 5 tahun bui

Cabuli pacar di bawah umur, satpol PP Surabaya divonis 5 tahun bui Ilustrasi Sidang. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberikan putusan vonis 5 tahun penjara terhadap Muhammad Faruq (25), warga Dupak, Surabaya, seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Surabaya.

Putusan vonis tersebut diberikan, hakim menilai terdakwa Muhammad Faruq secara sah dianggap bersalah, dalam melakukan pencabulan, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, dan merusak masa depan korban, tidak lain pacarnya sendiri.

Dimana perbuatan terdakwa melakukan meniduri terhadap gadis berusia 13 tahun itu terjadi di bulan Mei. Baru di bulan Juli 2017 terungkap, setelah korban mengaku telah berpacaran dengan Muhammad Faruq telah sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Orang lain juga bertanya?

Tapi, hubungan setelah melakukan hubungan intim sejak bulan Mei, ternyata korban ditinggal, Muhammad Faruq tidak mau bertanggung jawab. Kasus itupun akhirnya dilaporkan ke kantor Polisi, Polrestabes Surabaya.

Atas perbuatannya ini, terdakwa dianggap bersalah melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan ini menyatakan apa yang dilakukan terdakwa bersalah sesuai dengan pasal yang didakwakan. Menjatuhkan hukuman lima tahun penjara," terang Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Sigit Sutriono, dalam bacaan amar putusannya, Rabu (18/10).

Putusan vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya. Jaksa Ali Prakoso mengajukan tujuh tahun penjara. Namun, hakim mempunyai pertimbangan lain.

Yakni terdakwa tidak pernah melakukan kejahatan, bersikap sopan selama di persidangan, kooperatif, dan mengakui atas apa yang dilakukannya itu salah. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya

JPU hanya menerima satu putusan, yakni terdakwa Rosalina yang divonis empat tahun penjara dari sebelumnya dituntut enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun

Hakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara

Bandar narkoba Wempi Wijaya yang merupakan anak buah Fredy Pratama hanya divonis 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp2 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong

Terdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara
Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara

Mubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.

Baca Selengkapnya
Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa
Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa

Bidang Propam Polda Sulsel telah menggelar sidang etik bagi Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB.

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!

Para terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu

Terkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.

Baca Selengkapnya