Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli pasangan remaja, Briptu Mikael dibui 3 tahun

Cabuli pasangan remaja, Briptu Mikael dibui 3 tahun ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Briptu Mikael Wasen Sanjaya, personel Shabara Polresta Medan, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah mencabuli sepasang remaja yang ditangkapnya.

Hukuman terhadap Mikael dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Gerchat Pasaribu di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/4). Bintara ini dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia sengaja memaksa anak untuk melakukan atau membiarkan perbuatan cabul.

"Menjatuhi terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 60 juta subsider 1 bulan kurungan," kata Gerchat Pasaribu.

Orang lain juga bertanya?

Menyikapi putusan itu, terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sinta yang sebelumnya menuntut agar Mikael dihukum 5 tahun penjara.

Dalam perkara ini, Briptu Mikael Wasen Sanjaya bersama rekannya dan Briptu Heru melakukan pelecehan seksual terhadap dua pelajar SMA di Medan, yakni D (15), penduduk Jalan Sunggal, dan A (17), penduduk Jalan Sei Padang.

Kedua polisi ini diketahui mengamankan D dan A yang sedang berpacaran dalam mobil di Ring Road, Jalan Gagak Hitam, Medan, Minggu 6 Januari 2013 malam. Modusnya melakukan razia kendaraan.

Kedua polisi itu mengaku memergoki D dan A memang sedang tidak mengenakan pakaian dan resleting celana prianya sedang terbuka. Mereka didapati di jok belakang mobil.

Namun, belakangan Briptu Mikael Wasen Sanjaya dan Briptu Heru dilaporkan menganiaya dan memaksa kedua remaja itu menanggalkan pakaian hingga hanya mengenakan pakaian dalam. Mereka juga dipaksa berciuman sambil difoto dengan ponsel. Bahkan bagian intim korban juga difoto.

D dan A kemudian dibawa ke Mako Satuan Sabhara Polresta Medan dengan hanya mengenakan pakaian dalam. Tangannya juga diborgol.

Sesampainya di Mako Satuan Sabhara Polresta Medan, kedua oknum itu meminta Rp 20 juta untuk melepas D dan A. Namun, karena tidak memiliki uang sebesar itu, akhirnya ATM korban pun diminta salah satu petugas kepolisian itu.

Kedua korban kemudian melaporkan kedua polisi tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Senin 7 Januari 2013. Kasusnya kemudian bergulir ke pengadilan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring Polisi
Konten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring Polisi

Konten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Keji! Imingi Rp10.000, Pemuda Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Selama 5 Tahun
Keji! Imingi Rp10.000, Pemuda Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Selama 5 Tahun

Pelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.

Baca Selengkapnya
Bapak Tega Cabuli Dua Putrinya Usai Istri Meninggal Dunia
Bapak Tega Cabuli Dua Putrinya Usai Istri Meninggal Dunia

Aksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Mojokerto Tawarkan Kekasih ke Teman buat 'Main' Threesome
Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Mojokerto Tawarkan Kekasih ke Teman buat 'Main' Threesome

Pelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang

Baca Selengkapnya
Ketua RT Cabul, 2 Sepupu yang Masih Remaja Jadi Korban
Ketua RT Cabul, 2 Sepupu yang Masih Remaja Jadi Korban

Dia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.

Baca Selengkapnya
Pemuda Mojokerto Lima Kali Jual Pacar untuk Layanan Threesome
Pemuda Mojokerto Lima Kali Jual Pacar untuk Layanan Threesome

Seorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.

Baca Selengkapnya
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).

Baca Selengkapnya