Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli siswa di JIS, Afrischa divonis 7 tahun kurungan

Cabuli siswa di JIS, Afrischa divonis 7 tahun kurungan para tersangka jis. ©2014 merdeka.com/jatmiko adhi ramadhan

Merdeka.com - Terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap siswa di Jakarta International School (JIS), Afrischa Setyani alias Icha dijatuhkan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. Vonis itu diberikan majelis hakim karena Icha dinilai ikut berperan secara tak langsung dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

"Mengadili dan menyatakan terbukti secara sah dengan turut serta melakukan perbuatan cabul karena membantu teman-temannya," kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Yunus, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/12).

"Menjatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp 100 juta."

Vonis hakim ini masih di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut lima terdakwa termasuk Afriska yaitu sepuluh tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsidier tiga bulan kurungan. JPU menggunakan Pasal 82 UU 23/2002 tentang perlindungan anak juncto 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, puluhan orang yang mengatasnamakan pihak keluarga besar lima terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap siswa di Jakarta International School (JIS) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/12).

Kelima terdakwa itu adalah para petugas kebersihan di sekolah internasional tersebut, yakni Afrischa Setyani, Virgiawan Amin, Zainal Abidin, Syahrial dan Agun Iskandar. Kehadiran mereka untuk mendukung lima terdakwa yang akan divonis putusan terkait kasus tersebut hari ini.

"Anak kami tidak melakukannya. Bukti-bukti tidak ada selama persidangan. Kasus ini tidak adil," kata Murni Rahwamati, ibunda salah satu terdakwa Virgiawan Hamid kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya selama persidangan tidak ada bukti kuat yang membuktikan anaknya salah bahkan terlibat dalam kasus pelecehan seksual itu. Sehingga dia berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.

"Semoga hakim dapat memutuskan yang adil," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli Empat Muridnya
Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli Empat Muridnya

Polisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Seorang PNS Provinsi Jambi Lakukan Pencabulan ke Siswa SMP
Seorang PNS Provinsi Jambi Lakukan Pencabulan ke Siswa SMP

Tersangka cabul merupakan PNS di Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Jalani Sidang Perdana, Keluarga Korban Minta Keadilan
4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Jalani Sidang Perdana, Keluarga Korban Minta Keadilan

Sidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP

Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.

Baca Selengkapnya
Respons Suami Saat Tahu Ibu Muda di Bekasi Bikin Video Vulgar Bersama Anak Kandung
Respons Suami Saat Tahu Ibu Muda di Bekasi Bikin Video Vulgar Bersama Anak Kandung

Ade Ary mengatakan, AK mengadu ke suaminya setelah mengirimkan video vulgar bersama anaknya ke pemilik akun media sosial Facebook Icha Shakila.

Baca Selengkapnya
Setelah dengan Anak, Ibu di Bekasi Diminta 'Icha Shakila' Buat Video Bersetubuh dengan 'Aki-Aki'
Setelah dengan Anak, Ibu di Bekasi Diminta 'Icha Shakila' Buat Video Bersetubuh dengan 'Aki-Aki'

Ibu muda asal Bekasi inisial AK (26) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan cabul anaknya.

Baca Selengkapnya
Cabuli 17 Anak, Wanita Muda Pemilik Rental PS di Jambi Divonis 11 Tahun Penjara
Cabuli 17 Anak, Wanita Muda Pemilik Rental PS di Jambi Divonis 11 Tahun Penjara

Keluarga terdakwa menilai putusan hakim sangat tidak adil dan akan menempuh upaya banding.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Korban Iming-Iming 'Icha Shakila' Bertambah, Ibu di Bekasi jadi Tersangka usai Disuruh Cabuli Anak
Korban Iming-Iming 'Icha Shakila' Bertambah, Ibu di Bekasi jadi Tersangka usai Disuruh Cabuli Anak

Polisi menemukan, ada dua ibu-ibu yang menjadi target iming-iming dari 'Icha Shakila' tersebut.

Baca Selengkapnya