Cabuli siswi SD, pemuda pencari kayu bakar diringkus Polisi
Merdeka.com - Cecep Zaenudin (23) pemuda yang tinggal di Kampung Sukarata, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta Kota, Purwakarta, Jawa Barat diringkus petugas dari satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Purwakarta. Cecep diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah perempuan DMA (11), tetangganya.
Penangkapan terhadap Cecep, dilakukan atas laporan pihak keluarga karena bocah kelas 5 Sekolah Dasar (SD) mengaku dicabuli pelaku.
Saat diinterogasi di Mapolres Purwakarta, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pencari kayu bakar ino mengaku, dia melakukan perbuatan cabul yang dilakukan di rumah kontrakannya. Bahkan dia menginapkan DMA dengan tanpa sepengetahuan orang tuanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Di mana anak laki-laki itu tinggal? Seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun dari Jiaozuo, Provinsi Henan, China, telah mengeluhkan bau tidak sedap selama dua tahun terakhir.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
"Saya melakukannya di kontrakan, saat korban saya ajak menginap di rumah kontrakan saya," kata Cecep.
Perkenalan antara pelaku dan korban diketahui melalui pesan Singkat (SMS), yang dikirim melalui nomor secara acak oleh pelaku. Untuk kemudian pelaku mengajak bertemu kepada korbannya.
"Saya kenalnya dengan cara mengirim SMS secara acak, tahunya MA yang membalas dan mau saya ajak ketemuan," lanjut Cecep.
Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dadang Garnadi, pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka kepada korbannya, merupakan pengembangan dari laporan keluarga yang kehilangan anaknya. Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata anak tersebut dibawa oleh teman lelakinya. Hingga akhirnya terungkap selain diajak menginap bocah perempuan tersebut juga menjadi korban pencabulan.
"Awalnya dari laporan anak hilang, namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata anak tersebut dibawa teman lelakinya. Lalu kami kembangkan hingga akhirnya terungkap ada kasus pencabulan," kata Dadang Garnadi.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka Cecep Zaenudin harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purwakarta. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2, Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca Selengkapnya