Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli siswi SMA dengan iming-iming HP, anggota TNI gadungan dibekuk

Cabuli siswi SMA dengan iming-iming HP, anggota TNI gadungan dibekuk ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membekuk KD (43), anggota TNI gadungan yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasubdit IV Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP I Putu Bagiartana mengungkapkan, korban adalah seorang pelajar kelas satu SMA berinisial RA (15).

Anggota TNI gadungan asal Labuan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan umum itu dilaporkan beberapa kali mencabuli RA. Polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah adanya laporan orang tua korban bahwa anak gadisnya diculik oleh orang yang tidak dikenal pada Senin (8/8).

"Menurut informasi awal yang kami peroleh dari temannya, korban dibawa lari oleh orang yang tidak dikenal untuk diajak kawin," ujar Bagiartana seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/8).

Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB yang membantu pencarian korban menemukan jejak pelaku di wilayah Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, pada Jumat (12/8).

"Posisi pelaku berhasil dilacak melalui telepon genggamnya saat pelaku menghubungi orang tua korban mengatakan akan menikahi anak gadisnya," ungkap Bagiartana.

Mengetahui kabar tersebut, Tim Operasional Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB bersama dengan Tim Operasional Polres Lombok Timur langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku yang diketahui masih bersama korban.

Pelaku membawa pergi korban dengan iming-iming akan dibelikan telepon genggam dan diberi uang tunai Rp 1 juta. Pelaku membawa korban ke Mataram dan ke Pulau Sumbawa dan mencabulinya beberapa kali.

Bahkan, saat berada di Sumbawa, pelaku mengundang kawannya yang berinisial NA untuk mencabuli korban dengan imbalan Rp 200 ribu.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling banyak 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Perwira Polisi Siram Kopi ke Wajah Pria Coba Culik Anak SD di Serang Banten
Duduk Perkara Perwira Polisi Siram Kopi ke Wajah Pria Coba Culik Anak SD di Serang Banten

pelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang

Baca Selengkapnya
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi

Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.

Baca Selengkapnya
Malapetaka Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan Usai Berkenalan dengan Anggota TNI
Malapetaka Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan Usai Berkenalan dengan Anggota TNI

Awalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya

Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis SMP Diperkosa Kenalan di Medsos Pelaku Rekam & Sebar Video ke Teman-Teman Korban
Kisah Pilu Gadis SMP Diperkosa Kenalan di Medsos Pelaku Rekam & Sebar Video ke Teman-Teman Korban

Atas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Dituduh Ajak Ngobat, Remaja Dipukuli Ayah dan Kakak Teman
Dituduh Ajak Ngobat, Remaja Dipukuli Ayah dan Kakak Teman

Korban MFW awalnya dihubungi oleh rekannya S. Ketika itu, dia diminta untuk menjemput di rumah.

Baca Selengkapnya
Staf Kelurahan di Tangsel Berusia 52 Tahun Perkosa Siswi SMA, Ini Pasal yang Dikenakan
Staf Kelurahan di Tangsel Berusia 52 Tahun Perkosa Siswi SMA, Ini Pasal yang Dikenakan

Pelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.

Baca Selengkapnya
Sebelum Diperkosa Anggota TNI, Siswi SMK Sudah Beri Kode Minta Tolong
Sebelum Diperkosa Anggota TNI, Siswi SMK Sudah Beri Kode Minta Tolong

ada saat ia digiring menuju hotel oleh pelaku, saat itu sudah timbul perasaan was-was atau curiga.

Baca Selengkapnya
Kenalan Cowok dari Facebook, Siswi Kelas 3 SMP Disetubuhi 4 Kali hingga Diajak Ngamen
Kenalan Cowok dari Facebook, Siswi Kelas 3 SMP Disetubuhi 4 Kali hingga Diajak Ngamen

Orangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP

Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.

Baca Selengkapnya
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Mayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya