Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabut Praperadilan, Eggi Sudjana Ingin Jalin Hubungan Harmonis dengan Polisi

Cabut Praperadilan, Eggi Sudjana Ingin Jalin Hubungan Harmonis dengan Polisi eggi sudjana di bareskrim polri. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Eggi Sudjana mencabut gugatan prapradilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019). Pengacara Eggi, Abdullah Alkatiri membeberkan alasan mencabut gugatan praperadilan karena ingin menggunakan cara yang lebih persuasif.

"Kami lakukan upaya internal (Kepolisian)," kata Abdullah di PN Jaksel, Rabu (29/5/2019).

Misalnya, melaporkan ke Wasidik dan Irwasum untuk segera melakukan gelar perkara. Sebab, ia yakin kasus ini berakhir sesuai harapan.

Orang lain juga bertanya?

"Nantinya kami harap ada jawaban bahwa tidak dilanjutkan karena fakta-fakta, argumentasi kita nanti kita akan sampaikan di gelar perkara itu," ujar dia.

Sementara itu, pengacara lainnya Pitra Romadoni mengatakan pihaknya ingin menjalin hubungan harmonis dengan Polri.

"Kita selalu mengedepankan upaya persuasif dalam menyelesaikan permasalahan ini tanpa adanya perlawanan hukum. Karena kita percaya kinerja polri promoter, profesional modern terpercaya," ujar dia.

Eggi Sudjana mencabut gugatan prapradilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemohonan pencabutan dibacakan oleh tim pengacara pada sidang perdana, Rabu (29/5/2019). Salah satunya Pitra Romadoni.

"Kami menyatakan mengajukan permohonan pencabutan praperadilan di pn jaksel, register perkara dengan nomor register 51/pid/pra/2019/pnjaksel tertanggal 10 mei 2019," kata Pitra Romadoni di persidangan.

Pitra berharap permohonan pencabutan praperadilan dapat dipenuhi oleh majelis hakim. "Kami harap terpenuhi," ucap dia.

Hakim tunggal Ratmoho menyatakan mengabulkan permohonan.

"Kita sudah sama sama mendengar tentang pencabutan perkara prapradilan. dengan ini saya sebagai hakim tunggal menyatakan bahwa permohonan ini dikabulkan pada hari ini 29 Mei 2019," ujar dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Janji Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan Usai Kalah di Praperadilan Kasus Vina
VIDEO: Janji Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan Usai Kalah di Praperadilan Kasus Vina

Polda Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi Setiawan usai pihak kepolisian kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Reaksi PKS soal Prabowo Minta Oposisi Tak Boleh Ganggu Pemerintahan
Reaksi PKS soal Prabowo Minta Oposisi Tak Boleh Ganggu Pemerintahan

PKS menegaskan penting adanya pihak yang mengontrol pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya